Suaminya Ditangkap KPK, Cara Istri Kepala Lapas Sukamiskin yang Kini Banting Tulang Jualan Nasi Bungkus Bisa Semua Melongo

By Marcel Mariana, Minggu, 2 Agustus 2020 | 08:45 WIB
Suaminya harus mendekam di penjara, istri mantan kalapas sukamiskin harus jualan nasi bungkus (Tribunnews.com)

Ketika Keluarga Mendengar Vonis Hakim

Keluarga mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, yang waktu itu masih terdakwa kasus penerimaan hadiah dari warga binaan Lapas berisak tangis air mata usai majelis hakim membacakan vonis.

Wahid Husen divonis pidana penjara selama 8 tahun, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/4/2019).

Menurut pantauan Tribun Jabar, terdengar sejumlah keluarga Wahid yang semuanya perempuan berkerudung, mengusap air mata.

Baca Juga: Bak Telan Pil Pahit 2 Kali Cerai, Begini Nasib Fanny Bauty Usai Dinikahi Bule Mualaf! Kondisi Rumahnya Langsung Jadi Sorotan

Saat meninggalkan ruang sidang, Wahid diberondong pertanyaan sejumlah wartawan.

"No comment dulu, saya pusing, saya pusing," ujar Wahid Husen.

Di luar ruang sidang VI, tampak keluarga Wahid langsung menyambut dan memeluk ASN Kemenkum HAM itu.

"Ada yang puas dengan keputusan ini," ujar Wahid pada keluarganya.