KABAR BAIK! Ada Tambahan 3 Juta UMKM yang Bakal Dapat BLT, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

By Rafida Ulfa, Kamis, 5 November 2020 | 15:35 WIB
Ilustrasi. Yuk daftar bantuan pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 juta, masih dibuka. (Tribunnews.com)

KABAR BAIK! Ada Tambahan 3 Juta UMKM yang Bakal Dapat BLT, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

SajianSedap.com - Di masa pandemi ini memang banyak bantuan dari presiden dan pemerintah untuk warga yang terdampak.

Salah satunya untuk para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)

Nah, yang belum sempat kebagian, ada angin segar untuk Anda!

Karena Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang asalnya berakhir September lalu bakal diperpanjang.

Ya, BLT yang diberikan ke UMKM sebesar Rp 2,4 juta telah diperpanjang sampai bulan Desember 2020 ini.

Baca Juga: BLT Rp 1,2 Juta Gelombang Kedua Akan Segera Cair Dalam Hitungan Hari, Begini Cara Cek Penerima yang Terdaftar

Baca Juga: Yang Punya Usaha Kecil-Kecilan, Yuk Daftar BLT UMKM, Bisa Dapat Dana 2,4 Juta Langsung Cair! Begini Caranya

 

Hal ini lantaran program BLT ini mendapatkan tambahan pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM, maka program bantuan ini pun diperpanjang.

Namun ada beberapa syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi untuk dapatkan BLT UMKM ini.

Apa saja? Simak berikut ini.