KABAR BAIK! Ada Tambahan 3 Juta UMKM yang Bakal Dapat BLT, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

By Rafida Ulfa, Kamis, 5 November 2020 | 15:35 WIB
Ilustrasi. Yuk daftar bantuan pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 juta, masih dibuka. (Tribunnews.com)

Dia pun meminta kepada seluruh pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima BLT, harus segera datang ke perbankan yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana.

Sebab jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan, maka dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.

"Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya."

"Nah kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah," jelas dia. (*)

Baca Juga: Janji Jokowi Mulai Terbukti! Pemerintah Sudah Bagikan Langsung Uang Tunai Rp 600 Ribu Untuk Masyarakat Indonesia Selama Tiga Bulan

Baca Juga: Jokowi Ketok Palu Berikan BLT Rp.600 Ribu Mulai Bulan Ini, Warga Jabodetabek Justru Tak Akan Kebagian Karena Alasan Ini

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ingat Tak Boleh Diwakilkan Lho!"