Awas! Pabrik Mi Ini Digrebek Polisi Karena Mengandung Formalin dan Boraks, Hindari Mi dengan Ciri-ciri Ini

By Siti Afifah, Jumat, 6 November 2020 | 09:45 WIB
Waspada! Polisi grebek pabrik mi yang mengandung boraks dan formalin (Freepik)

Polisi Grebek Pabrik Mi

Masyarakat sekitar kemudian melaporkan temuan tersebut ke petugas piket Polres Cianjur karena mengganggu lingkungan.

"Hasil pengecekan ditemukan indikasi, patut diduga mi mengandung bahan kimia berformalin dan borak," ujar Indra yang dihubungi tim Kompas.com, pada Jumat (14/12/2018).

Diketahui, pemilik pabrik rumahan tersebut berinisial DLH (47).

Menurut Indra, DLH ini sebelumnya pernah ditangkap petugas Mapolda Jabar dalam kasus serupa.

"Dulu pernah ditangkap Polda Jabar dalam kasus yang sama, dia diperiksa dan diamankan, bahkan perkaranya pun lanjut," katanya.

Saat itu, lokasi pabrik pembuatan mi yang diduga berformalin berbeda lokasi, namun tidak jauh dari lokasi pabrik rumahan yang saat ini digerebek Satnarkoba Polres Cianjur.

Baca Juga: Air Bekas Rebusan Mi Instan Katanya Mengandung Racun dan Pantang Dikonsumsi, Jangan Kaget Saat Tahu Fakta dari Ahli

Baca Juga: Makan Mi Jadi Makin Seru dengan Pop Mie PaNas ‘Pake Nasi’, Gak Perlu Repot Lagi

Kini, dengan laporan yang serupa dari masyarakat, petugas kembali mengamankan DLH beserta satu orang pekerja dan barang yang diduga bahan kimia ke Satres Narkoba Polres Cianjur untuk kepentingan pendalaman.

"Anggota mengamankan pemilik dan pekerja serta barang-barang yang berkaitan dengan produksi berikut bahan kimia dan mi yang diduga mengandung formalin dan borak," tuturnya.

Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini