Awas! Pabrik Mi Ini Digrebek Polisi Karena Mengandung Formalin dan Boraks, Hindari Mi dengan Ciri-ciri Ini
SajianSedap.com - Apakah anda pencinta mi?
Jika ia, mulai sekarang jangan lagi konsumsi mi dengan ciri-ciri ini.
Polisi pergoki pabrik mi yang mengandung formalin dan boraks.
Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggerebek tempat pembuatan mi yang diduga mengandung formalin dan borak di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Indra Sani, menjelaskan informasi adanya pabrik mi rumahan yang diduga mengandung formalindan borak ini dari warga Desa Pamoyanan sendiri.
Pengungkapan ini berawal dari keresahan masyarakat sekitar saat mencium bau menyengat dari limbah hasil pembuatan mi yang dibuang ke sungai.
Baca Juga: Chandra Yudasswara On Being Celebrity Chef and A-List Restaurateur: 'Never Forget My Roots'
Baca Juga: Scrumptious Bubur Ayam, Money-Saving Way to Use up Leftover Rice
Polisi Grebek Pabrik Mi
Masyarakat sekitar kemudian melaporkan temuan tersebut ke petugas piket Polres Cianjur karena mengganggu lingkungan.
"Hasil pengecekan ditemukan indikasi, patut diduga mi mengandung bahan kimia berformalin dan borak," ujar Indra yang dihubungi tim Kompas.com, pada Jumat (14/12/2018).
Diketahui, pemilik pabrik rumahan tersebut berinisial DLH (47).
Menurut Indra, DLH ini sebelumnya pernah ditangkap petugas Mapolda Jabar dalam kasus serupa.
"Dulu pernah ditangkap Polda Jabar dalam kasus yang sama, dia diperiksa dan diamankan, bahkan perkaranya pun lanjut," katanya.
Saat itu, lokasi pabrik pembuatan mi yang diduga berformalin berbeda lokasi, namun tidak jauh dari lokasi pabrik rumahan yang saat ini digerebek Satnarkoba Polres Cianjur.
Baca Juga: Makan Mi Jadi Makin Seru dengan Pop Mie PaNas ‘Pake Nasi’, Gak Perlu Repot Lagi
Kini, dengan laporan yang serupa dari masyarakat, petugas kembali mengamankan DLH beserta satu orang pekerja dan barang yang diduga bahan kimia ke Satres Narkoba Polres Cianjur untuk kepentingan pendalaman.
"Anggota mengamankan pemilik dan pekerja serta barang-barang yang berkaitan dengan produksi berikut bahan kimia dan mi yang diduga mengandung formalin dan borak," tuturnya.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DLH mengakui bahwa mi yang diproduksinya saat ini masih menggunakan formalin.
Padahal, pada penangkapan pertama, polisi dengan tegas melarang memproduksi mi dengan bahan formalin, borak, dan bahan campuran kimia lainnya.
Polisi belum menahan DLH lantaran harus membuktikan terlebih dahulu melalui uji lab mi basah yang diduga berformalin dan borak itu.
"Mi yang ada kami uji lab. Jika dalam beberapa minggu hasilnya keluar dan terbukti mi menggunakan formalin dan borak, kami akan tangkap," katanya.
Baca Juga: Ketagihan Makan Bakso dan Mi Instan, Wanita Ini Divonis Dokter Idap Penyakit Ganas! Hati-hati
Baca Juga: Lagi Hamil Tapi Ngidam Makan Mi Instan? Coba Masak dengan Cara ini Biar Tetap Aman
Oleh karena itu, sebagai konsumen kita juga harus waspada terhadap makanan yang kita makan setiap harinya.
Bisa-bisa kita tidak tahu bahwa yang kita konsumsi ternyata mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh.
Agar tahu, baca ciri-ciri mi yang mengandung formalin dan boraks di bawah ini, melansir Kompas.com.
Ciri-ciri Mi Mengandung Boraks
Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Pangan BPOM Tetty H Sihombing mengungkapkan, ada beberapa ciri yang membedakan mi basah berformalin dengan yang tidak berformalin.
"Biasanya mi basah yang ada formalinnya itu tahan lama. Ia tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar 25 derajat Celcius," ujar Tetty.
"Kalau di suhu lemari es sekitar 15 derajat Celcius, mi berformalin bisa tahan lebih dari 15 hari," kata Tetty.
Sementara, ada juga ciri utama yang paling kentara dalam membedakan mi berformalin, yakni dikenali melalui baunya.
Menurut Tetty, mi yang mengandung formalin sering kali tercium bau yang menyengat, seperti bau formalin.
Adapun ciri lain yang membedakan mi berformalin adalah dengan cara melihat tekstur mi tersebut.
"Mi yang ada formalinnya biasanya tidak lengket dan mi lebih mengkilap dibandingkan mi normal," ujar Tetty.
Selain dilakukannya pengecekan kandungan formalin menggunakan indera tubuh, bisa juga pengecekan dilakukan dengan test kit.
"Ada test kit. Sederhana operasinya, namun memerlukan keahlian. Biasa kami pakai di mobil laboratorium keliling Badan POM. Tentu di lab lebih komprehensif. Lab kantor BPOM kami di seluruh Indonesia sudah biasa melakukannya," ujar Tetty.
Tetty pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tampilan mi yang menarik, karena bisa jadi mi tersebut mengandung formalin dan perlu diwaspadai.
Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul "Masih Beredar Mi Mengandung Formalin di Pasaran, Begini Cara Kenali Mi Berformalin Tanpa Harus Uji Lab!"