Penggemar Ikan Harus Waspada! Berhenti Beli Ikan Pindang dengan Ciri-ciri Ini, Bahaya yang Mengancam Tidak Main-Main

By Marcel Mariana, Kamis, 16 Desember 2021 | 11:50 WIB
Jangan beli ikan pindang dengan ciri-ciri ini (Shopee.id)

Ikan Pindang yang Berbahaya

Dengan alasan murah, sebagian pedagang pun tak canggung menjual makanan yang sudah dicampur aneka bahan adiktif ke pasaran.

Nyatanya, meski sering disidak, petugas masih saja menemukan sampel makanan di pasar-pasar yang terbukti mengandung zat bahaya.

Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga kembali menemukan lima sampel makanan yang mengandung zat berbahaya di Pasar Karanganyar.

Lima sampel makanan ini yakni pindang, wajik klethik, mireng lidi, kerupuk chantir dan kerupuk chantir yang telah digoreng.

“Satu yang ditemukan mengandung formalin yaitu pindang dan produk makanan yang lainnya mengandung rhodamin B yang digunakan sebagai pewarna tekstil,” kata Kasi Keamanan Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga, Suyono saat ditemui di sela-sela Monitoring Keamanan Pangan di Pasar Karanganyar, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga: Dengar Bisik-bisik Tentangga, STOP Makan Ikan Asin Lebih dari 3 Kali Seminggu Mulai Sekarang! Nikmat Namun Nyawa Bisa Tak Selamat!

Makanan yang terbukti positif mengandung zat berbahaya ini tentunya dapat membahayakan masyarakat yang mengonsumsinya.

Karena itu, Suyono mengimbau warga pasaruntuk tidak mengonsumsi makanan yang terbukti mengandung formalin maupun Rhodamin B.