Sajiansedap.com - Ketika di pasar pasti tidak asing dengan ikan pindang.
Ikan satu ini memang banyak diincar semua orang.
Bahkan ada julukkan loh untuk ikan pindang yaitu ikan cuek.
Rasanya asin karena memang telah dibumbui dulu sebelum dikukus dan kemudian dijual.
Di pasar, ikan pindang ini dijual dengan harga yang relatif sangat murah, lo.
Namun sayang, kini banyak pedagang nakal yang justru membuat ikan nikmat satu ini jadi beracun.
Baca Juga: Lengkapi Makan Malam Nanti Dengan Resep Ikan Teri Basah Tepung Kuning Ini Agar Lebih Meriah
Kok bisa ya?
Berikut ini ulasan lengkapnya untuk anda.
Ikan Pindang yang Berbahaya
Dengan alasan murah, sebagian pedagang pun tak canggung menjual makanan yang sudah dicampur aneka bahan adiktif ke pasaran.
Nyatanya, meski sering disidak, petugas masih saja menemukan sampel makanan di pasar-pasar yang terbukti mengandung zat bahaya.
Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga kembali menemukan lima sampel makanan yang mengandung zat berbahaya di Pasar Karanganyar.
Lima sampel makanan ini yakni pindang, wajik klethik, mireng lidi, kerupuk chantir dan kerupuk chantir yang telah digoreng.
“Satu yang ditemukan mengandung formalin yaitu pindang dan produk makanan yang lainnya mengandung rhodamin B yang digunakan sebagai pewarna tekstil,” kata Kasi Keamanan Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga, Suyono saat ditemui di sela-sela Monitoring Keamanan Pangan di Pasar Karanganyar, Kamis (25/4/2019).
Makanan yang terbukti positif mengandung zat berbahaya ini tentunya dapat membahayakan masyarakat yang mengonsumsinya.
Karena itu, Suyono mengimbau warga pasaruntuk tidak mengonsumsi makanan yang terbukti mengandung formalin maupun Rhodamin B.
Pihaknya pun berusaha memberikan pengertian kepada pedagang agar tidak membeli makanan yang mengandung zat berbahayaini untuk dijual kembali.
Kesadaran ini penting untuk melindungi konsumen agar kesehatannya tetap terjaga.
Sayangnya, saat Tim JKPT menanyakan produksi kerupuk chantir kecil dan mireng lidi, para penjual tidak tahu siapa pembuatnya.
Sebab hampir seluruh pedagang pasar tersebut mengambil dagangannya itu dari Pasar Bobotsari.
Pihaknya pun akan menelusuri produsen makanan mengandung zat berbahaya.
“Nanti dari kami, akan mencari tahu siapa yang memproduksi produk mireng lidi dan chantir kecil-kecil ini secara besar-besaran agar makanan tersebut tidak beredar dengan luas ataupun produsen ini mengganti tambahan pangan yang sehat dan berkualitas agar kesehatan tetap terjaga,” imbuh Suyono.
Tim JKPT Kabupaten Purbalingga juga telah melakukan pendekatan dan tindakan persuasif kepada para penjual produk makanan yang mengandung formalin juga Rhodamin B.
Pengambilan sampel makanan dilakukan pada beberapa pedagang di pasar tersebut. Ia pun menekankan uji sample ini tidak akan merugikan para pedagang.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini :
Pasalnya petugas bukan menyita, melainkan membeli sampel makanan itu dari pedagang.
"Setelah pengecekan selesai hasilnya kita beritahukan kepada warga pasar baik penjual maupun pembeli,” jelas Suyono.
Ia pun berpesan kepada masyarakat agar membeli makanan dengan bijak dan cerdas.
Masyarakat atau calon pembeli dapat mengetahui ciri-ciri makanan yang mengandung zat bahaya.
Untuk mengetahui pangan segar seperti ikan, mengandung zat berbahaya sepert formalin atau tidak, dapat dilihat dari lalat yang hinggap pada ikan tersebut.
Adapun makanan seperti kerupuk dan makanan lain yang mengandung pewarna tekstil biasanya terlihat bewarna terang dan menarik perhatian.
"Inilah yang harus diwaspadai oleh pembeli,” katanya.
Pengecekan pada 14 sample makanan yang dilakukan di Pasar Karanganyar disambut baik oleh warga pasar.
Mereka antusias melihat hasil pengecekan yang dilakukan oleh Tim JKPT Kabupaten Purbalingga.
Rasimah (60) salah satu pedagang di Pasar Karanganyar mengaku senang dengan pengujian pada beberapa makanan pedagang.
Berkat pengecekan ini, ia menjadi paham makanan yang mengandung formalin juga Rhodamin B yang tidak boleh dikonsumsi masyarakat.
“Sudah tahu ya sudah, jadi gak akan beli lagi soalnya mengandung formalin dan pewarna tekstil,” ungkap Rasimah. (aqy)
Bahaya Ikan Asin
Melansir Kompas.com, ikan asin juga memiliki kandungan karsinogen yang dapat menyebabkan kanker.
Prof. Dr. dr. Aru W Sudoyo, Sp.PD-KHOM FINASIM FACP dari Yayasan Kanker Indonesia pun menyebutkan dua hal yang tidak baik dari ikan asin:
Baca Juga: Resep Cimol Ikan, Camilan Praktis yang Selalu Ramai Penggemar
1. Kandungan garam yang tinggi
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ikan asin terbuat dari ikan segar yang melewati beberapa proses, termasuk proses pengasinan.
Proses ini dapat menghambat atau membunuh bakteri penyebab pembusukan pada ikan.
Menurut Prof. Aru, proses inilah yang membuat ikan asin mempunyai kandungan garam yang sangat tinggi.
“Nah ikan asin, garamnya itu tinggi sekali.
Garam dalam dosis tinggi itulah yang dapat memicu sel kanker. Meski daging ikannya awalnya tidak apa-apa,” kata Prof. Aru.
2. Proses penjemuran ikan asin
Setelah melalui proses pengasinan atau penggaraman, ikan asin akan dijemur di bawah sinar matahari langsung.
Rupanya, dalam proses ini terdapat perubahan pada sel-sel daging ikannya dan muncul bahan-bahan nitrat yang dikenal sebagai nitrosamine.
Baca Juga: Resep Cuciwis Tiram Pedas Wijen, Menu Sehat Dan Enak yang Bisa Dibuat Dalam 20 Menit Saja
“Dalam ikan asin itu ada namanya nitrosamin (tobacco specific nitrosamin-TSNA),
nah nitrosamin itukan zat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker,” imbuhnya.
Kanker yang bisa jadi disebabkan terlalu banyak mengonsumsi ikan asin adalah kanker karsinoma nasofaring (KNF).
“Karena kebiasaan orang kita makan ikan asin dengan nasi panas, jadi nitrosaminnya juga terbawa uap, makanya yang biasa kena esofagus dan lambung,” lanjutnya.
Prof. Aru pun menyarankan untuk membatasi konsumsi ikan asin yaitu jangan melebihi tiga kali dalam seminggu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Di Purbalingga Ditemukan Pindang Berformalin, Kenali Ciri-cirinya Ini