Tarif Listrik Naik Bukan Buat Semua Golongan, ini Daftar Tarif Listrik per kWh di Tahun 2022, Jangan Sampai Salah Baca

By Marcel Mariana, Rabu, 22 Juni 2022 | 06:28 WIB
Jangan sampai tagihan bengkak suami marah besar, inilah daftar tarif listrik per kWh di tahun 2022 (Kompas)

Sajiansedap.com - Apakah anda sudah tahu daftar tarif listrik per kWh di Tahun 2022?

Jika belum tahu tarif listrik per kWh di Tahun 2022 sebaiknya anda cari tahu sekarang deh.

Jangan sampai tarif listrik per kWh di Tahun 2022 sudah naik anda masih belum tahu sama sekali.

Usut punya usut, ketentuan tarif listrik per kWh pada sejumlah golongan pelanggan PLN mengalami perubahan seiring adanya kenaikan tarif listrik 2022 pada golongan tertentu.

Kenaikan tarif ini berlaku mulai tanggal 1 juli 2022 tidak menyentuh segmen tarif listrik subsidi 2022 baik untuk kalangan rumah tangga, sosial, bisnis, maupun industri.

Kenaikan tarif listrik 2022 (tariff adjustment) diterapkan kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).

Berikut ini ulasan lengkap mengenai kenaikan harga tarif listrik per kWh di tahun 2022 untuk anda.

Jangan sampai tagihan anda membengkak di akhir bulan!

Baca Juga: Garang Asem Ayam Recipe, Soul-Satisfying Food That Warm You up on Cold Nights

Daftar golongan tarif listrik PLN

Dikutip dari laman resmi PLN pada Senin (20/6/2022), tarif dasar listrik 2022 yang disediakan oleh PLN sebanyak 37 golongan tarif.

Dari jumlah itu, 13 di antaranya mengikuti mekanisme Tariff Adjustment atau penyesuaian tarif yang berlaku untuk golongan tarif non-subsidi.

Berikut 13 golongan tarif listrik non-subsidi selengkapnya:

1. Rumah Tangga, meliputi 5 golongan yakni R-1/TR 900 VA – RTM, R-1/TR 1.300 VA, R-1/TR 2.200 VA, R-2/TR 3.500 VA s.d 5.500 VA, dan R-3/TR 6.600 VA ke atas (tarif listrik rumah tangga).

2. Bisnis Besar, meliputi 2 golongan yakni B-2/TR 6.600 VA s.d 200 kVA dan B-3/TM di atas 200 kVA (tarif listrik bisnis besar).

3. Industri Besar, meliputi 2 golongan yakni I-3/ TM di atas 200 kVA dan I-4/ TT 30.000 kVA ke atas (tarif listrik industri besar).

4. Pemerintah, meliputi 3 golongan yakni P-1/TR 6.600 VA s.d 200 kVA, P-2/TM di atas 200 kVA, dan P-3/TR (tarif listrik lembaga pemerintah).

5. Layanan Khusus, hanya ada 1 golongan yakni 1 L/TR, TM, TT (tarif listrik khusus).

Baca Juga: Viral Tagihan Listrik Membengkak Sampai Rp 68 Juta, Begini 5 Trik Hemat Listrik di Rumah, No. 3 Paling Gampang Ditiru

Sementara itu, golongan tarif listrik subsidi meliputi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan jumlah pemakaian listrik yang sama, konsumen yang memperoleh tarif listrik subsidi 2022 akan membayar rekening atau tagihan listrik lebih rendah daripada konsumen yang tidak mendapatkan subsidi.

Selisih antara tarif bersubsidi dengan tarif keekonomian tersebut ditanggung oleh pemerintah, yang kemudian dibayarkan ke PLN.

Itulah perhitungan tarif listrik per kWh untuk listrik subsidi.

Vice President Komunikasi Korporat Gregorius Adi Trianto menjelaskan besaran subsidi listrik yang diterima konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA tergantung pada jumlah pemakaian energi listriknya.

“Secara rata-rata, konsumen rumah tangga daya 450 VA mendapatkan subsidi listrik sebesar Rp 80.000 per konsumen per bulan, dan untuk konsumen rumah tangga daya 900 VA adalah rata-rata Rp 90.000 per konsumen per bulan,” terang Gregorius.

Penerima subsidi listrik terbesar pada tahun 2021 adalah 24,3 juta konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 8,2 juta konsumen rumah tangga 900 VA.

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini :

 Baca Juga: Tanpa Resep Risoles Ayam Rebung Enak Ini, Camilan Di Rumah Jadi Terasa Kurang Lengkap

Subsidi yang diterima oleh konsumen rumah tangga tersebut mencapai Rp 39,65 triliun atau 79,6 persen dari total subsidi listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp 49,76 triliun.

Selain pelanggan rumah tangga 450-900 VA, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada seluruh kelompok pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah dan sekolah yang tergolong dalam S1, S2 dan S3.

Pelanggan S1 merupakan pelanggan sosial dengan kapasitas daya 220 VA.

Sementara S2 merupakan pelanggan sosial dengan daya 450 VA hingga 200 kVA dan S3 pelanggan sosial di atas 200 kVa.

Kelompok bisnis (B) dan industri (I) juga ada yang masuk dalam golongan subsidi ini.

Mereka adalah pelanggan yang masuk kelompok golongan tarif B1 (kapasitas daya 450 VA – 5.500 VA) golongan tarif I1 (kapasitas daya 450 VA – 14 kVA VA), golongan tarif I2 (14 kVA – 200 kVA).

Pemerintah juga memberikan subsidi listrik untuk fasilitas umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas publik lainnya dengan daya 450 VA hingga 5.500 VA.

Itulah perhitungan tarif listrik per kWh untuk listrik subsidi.Itulah perhitungan tarif listrik per kWh untuk listrik subsidi.

Baca Juga: Tiap Hari Pakai Rice Cooker Tapi Kok Gak Tau? Cuma Lakukan Cara Mudah Ini Ternyata Bisa Bikin Listrik Jadi Irit, Pengeluaran Gak Bakal Membengkak!

Kenaikan tarif listrik 2022

Kenaikan tarif listrik 2022 diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta.

Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Artinya, perhitungan tarif dasar listrik 2022 yang dikenakan tidak berubah.

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316.000 pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

Berikut daftar tarif listrik per kWh untuk golongan tarif listrik non-subsidi selengkapnya:

Baca Juga: Resep Cakwe Goreng Isi, Modifikasi Camilan Pedagang Pinggir Jalan yang Paling Banyak Dicari

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

Baca Juga: Obat Diabetes Minggir Dulu! Cukup Beli Sayur Murah Ini Lalu Direbus, Jangan Kaget Tidak Perlu Lagi Bergantung Pada Dokter

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

10/ Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Itulah ketentuan mengenai tarif dasar listrik 2022. Kenaikan tarif listrik 2022 untuk sejumlah golongan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022.

5 Trik Hemat Listrik di Rumah

Melansir dari Hunker, Senin (1/11/2021), ada beberapa cara yang perlu dilakukan untuk menurunkan biaya tagihan listrik seperti berikut ini.

Baca Juga: Seisi Rumah Bisa Sujud Syukur, Cuma Modal Selembar Kertas, Begini Cara Hemat Tagihan Listrik Sampai Setahun Ke Depan

1. Beralih ke bola lampu LED

Suka atau tidak bola lampu pijar murah yang dibeli di toko kelontong menghabiskan lebih banyak uang dalam jangka panjang.

Menurut Departemen Energi Amerika Serikat, bola lampu hemat energi seperti LED menggunakan energi hingga 80 persen lebih sedikit daripada lampu pijar.

Untuk itu, segera beralih ke bola lampu LED demi menurunkan tagihan listrik di rumah.

2. Gunakan gorden blackout

Jika belum mengetahui kekuatan gorden blackout, saatnya menggunakannya.

Terdiri atas bahan yang lebih tebal dari gorden tradisional, gorden blackout dirancang untuk menghalangi sinar matahari.

Jadi, menggantung gorden blackout di jendela dapat membantu menjaga rumah tetap sejuk dari terik matahari musim panas dan mengurangi kebutuhan untuk menyalakan AC.

Baca Juga: Heran Lihat Istri Sebelum Tidur Selalu Selipkan Kertas Depan Kulkas, Pas Lihat Tagihan Listrik Bulan ini, Seisi Rumah Langsung Shock

3. Ubah suhu kulkas dan freezer

Untuk menjaga suhu kulkas dan freezer lebih rendah dari yang diperlukan, Anda hanya akan meningkatkan penggunaan energi dan tagihan listrik.

Sebagai gantinya, atur suhu kulkas ke 38 derajat Celsius dan freezer tidak kurang dari nol derajat.

Ataupun dengan pengaturan "lebih dingin", bukan "terdingin" untuk menjaga makanan tetap segar atau beku tanpa membuat tagihan listrik membengkak.

4. Ganti filter AC

Jika tidak mengganti filter udara di unit AC secara teratur, dapat membuat tagihan listrik meningkat.

Fungsi filter udara adalah menjebak puing-puing di udara sehingga tidak beredar ke seluruh rumah.

Baca Juga: Resep Cakwe Goreng Isi, Modifikasi Camilan Pedagang Pinggir Jalan yang Paling Banyak Dicari

Jika terlalu kotor, seluruh AC harus bekerja lebih keras dan menggunakan lebih banyak energi.

Ganti filter udara AC setidaknya setahun sekali untuk memastikannya berjalan lancar tanpa menaikkan tagihan listrik.

5. Periksa keadaan jendela

Sedikit retakan di jendela dapat menghasilkan banyak uang selama musim panas atau saat udara sedang panas.

Periksa pintu dan jendela dari celah dan kebocoran.

Tutup semua celah dengan selotip tahan cuaca untuk mencegah masuknya udara panas dari luar juga udara dingin keluar.

Nah, itulah beberapa tips dan trik hemat listrik di rumah.

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Disuruh Mertua Rendam Kaki Pakai Air Garam, Gak Nyangka Efeknya Diluar Ekspektasi, Bikin Ketagihan Terus

Artikel telah ditayangkan di kompas dengan judul, Update Tarif Listrik Per kWh 2022, Cek Beda Listrik Subsidi dan Non-subsidi