Ridwal Kamil Angkat Arkana Aidan Misbach Jadi Anak, Ternyata Ada Syarat Adopsi Anak yang Harus Dilakukan oleh Sang Gubernur

By Idam Rosyda, Selasa, 21 Juni 2022 | 06:10 WIB
syarat menjadi orang tua asuh atau mengangkat anak seperti Ridwan Kamil (instagram/ridwankamil)

SajianSedap.com - Sosok Arkana Aidan Misbach, anak angkat Ridwan Kamil belakangan ini memang menjadi sorotan.

Usai meninggalnya putra sulung Ridwan Kamil yakni Eril, sosok Arkana Aidan Misbach sering jadi perbincangan.

Publik menganggap jika Arkana Aidan Misbach seolah menjadi pelipur lara bagi keluarga Rdiwan Kamil dan Atalia, usai meninggalnya sang putra sulung.

Meski bukan darah dagingnya, namun Arkana Aidan Misbach memang terlihat begitu disayangi oleh keluarga Ridwan Kamil.

Bahkan kedua kakaknya yakni mendiang Eril dan Zara pun terlihat begitu menyanyangi Arka, begitu ia disapa.

Rupanya bukan proses yang mudah bagi Ridwan Kamil dan Atalia untuk menjadikan Arka sebagai bagian keluarga.

Ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Ridwan Kamil dan Atalia untuk menjadikan Arka sebagai anggota keluarga.

Lantas apa saja syarat adopsi anak ini?

Berikut ulasan mengenai syarat adopsi anak yang wajib Anda ketahui.

Baca Juga: Jadi Omongan Tetangga Dikira Sedot Lemak, Tahunya Lemak di Perut Lenyap Cuma Modal Air Jeruk Nipis dan Madu, Jadi Singset Bak Anak Gadis

Syarat Adopsi Anak Bagi WNI dan WNA

Menyoroti mengenai aksi adopsi yang dilakukan oleh Ridwan Kamil dan Atalia, rupanya hal ini tidka boleh sembarangan.