SajianSedap.com - Cara berobat dengan BPJS gratis saat di luar kota atau bukan di domisili banyak menjadi pertanyaan.
Sebab banyak orang belum banyak mendapat info cara berobat dengan BPJS gratis saat di luar kota atau bukan di domisili.
Cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota juga simpan siur tentang biaya yang perlu dikeluarkan akan di-cover oleh BPJS sepenuhnya atau tidak.
Sebagaimana kita tahu, BPJS Kesehatan memberikan perlindungan sosial sesuai dengan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat atau JKN KIS.
Itu meliputi pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan dan rawat inap.
Program ini menjangkau jaminan kesehatan setiap peserta yang terdaftar di wilayah atau daerah manapun di Indonesia.
Namun, peserta BPJS Kesehatan hanya bisa menggunakan untuk berobat pada Faskes yang sudah didaftarkan di domisili atau tempat tinggal.
Lalu bagaimana jika sedang berada di luar kota dan membutuhkan untuk berobat ke dokter atau ke rumah sakit?
Apakah bisa tetap berobat menggunakan BPJS gratis di luar kota yang tidak terdaftar di BPJS Kesehatan?
Untuk lebih jelasnya soal pertanyaan ini, Anda bisa menyimak artikel ini hingga habis, yang khusus membahas tentang cara berobat dengan BPJS gratis saat di luar kota atau bukan di domisili.
Simak selengkapnya penjelasan berikut ini ya!
Baca Juga: Ketentuan Rawat Inap Gratis di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan, Bisa Berapa Lama Dirawat?