SajianSedap.com - Banyak orang belum tahu bahwa pasang gigi palsu dengan BPJS gratis bisa dilakukan siapa saja dan kapan pun saja.
Melakukan pasang gigi palsu dengan BPJS gratis ini maka biaya akan di-cover oleh BPJS.
Namun pasang gigi palsu dengan BPJS gratis memiliki prosedur dan syarat tertentu.
Pasang gigi palsu atau protesa gigi sendiri merupakan layanan tambahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam pelayanan perawatan gigi.
Gigi palsu atau tiruan ini adalah sebuah protesa yang dikhususkan untuk mengganti gigi yang sudah atau dicabut.
Fungsinya beragam tak hanya untuk fungsi estetika saja, namun juga untuk kesehatan mulut secara keseluruhan.
Dengan melengkapi gigi yang hilang, itu berguna untuk stabilitas rahang, mastikasi atau pengunyahan, dan berbicara.
Bagi peserta BPJS Kesehatan maka tak perlu khawatir lagi biaya yang perlu dikeluarkan untuk memasang gigi palsu.
Sebab biaya gigi palsu dapat di-cover oleh BPJS sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadi untuk lebih jelasnya soal ini, Anda bisa menyimak artikel ini hingga habis, yang khusus membahas tentang cara dan syarat pasang gigi palsu dengan BPJS gratis.
Simak selengkapnya penjelasan berikut ini ya!
Baca Juga: Apakah Melahirkan di Bidan Bisa Pakai BPJS Gratis? Simak Berikut Syarat dan Caranya