SajianSedap.com - Cara periksa ke psikolog atau psikiater dengan BPJS gratis perlu diketahui.
Sebab cara periksa ke psikolog atau psikiater dengan BPJS gratis nampaknya belum disosialisasi dengan baik.
Tak hanya itu, masih banyak orang belum tahu bahwa periksa ke psikolog atau psikiater dapat menggunakan BPJS gratis.
Sebagaimana kita tahu bahwa BPJS Kesehatan memberikan perlindungan sosial sesuai kepada para peserta BPJS yang telah dibebankan iuran setiap bulannya.
Mereka akan mendapatkan perlindungan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meliputi pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan dan rawat inap.
Banyak beragam layanan dan penyakit yang dapat ditanggung oleh BPJS sepenuhnya.
Namun tak banyak orang tahu apa saja layanan dan penyakit yang ditanggung tersebut.
Salah satu yang sangat jarang diketahui terkait konseling dengan psikiater dan psikolog.
Padahal kesehatan mental juga sama pentingnya, dan jika kita memiliki masalah kesehatan mental dapat mendatangi mereka.
Bahkan semua perawatan dan pengobatan dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
Simak berikut ini bagaimana cara periksa ke psikolog atau psikiater dengan BPJS gratis.
Baca Juga: USG Kehamilan di Puskesmas dan Rumah Sakit dengan BPJS Gratis, Simak Cara dan Syaratnya
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR