SajianSedap.com - Apakah melahirkan di bidan bisa pakai BPJS gratis? Simak penjelasannya berikut ini.
Banyak ibu hamil bertanya-tanya apakah melahirkan di bidan bisa pakai BPJS gratis hingga saat ini.
Sebab melahirkan di bidan banyak menjadi pilihan orang saat ini.
Melahirkan di bidan juga sama amannya seperti proses persalinan di rumah sakit.
Karena bidan sendiri juga merupakan tenaga kesehatan profesional yang mampu untuk menangani kehamilan dan persalinan.
Bidan biasanya membuka praktik sendiri untuk menangani ibu hamil.
Jadi banyak orang bertanya-tanya apakah dapat memeriksakan kehamilan dan melahirkan di bidan menggunakan BPJS Kesehatan.
Sebab selama ini masih banyak orang yang beranggapan bahwa BPJS Kesehatan hanya digunakan di puskesmas atau rumah sakit saja.
Padahal sebenarnya layanan BPJS Kesehatan bisa dipakai di banyak fasilitas kesehatan, termasuk juga praktik bidan.
Jadi untuk lebih jelasnya soal pertanyaan ini, Anda bisa menyimak artikel ini hingga habis, yang khusus membahas tentang cara dan syarat melahirkan di bidan pakai BPJS gratis.
Simak selengkapnya penjelasan berikut ini ya!
Baca Juga: Cara Periksa ke Psikolog atau Psikiater dengan BPJS Gratis! Bagaimana Prosedurnya?
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR