3. Antar fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Biaya ambulans pasien BPJS tidak tidak dijamin jika:
1. Jemput pasien selain dari fasilitas kesehatan (rumah, jalan, lokasi lain);
2. Mengantar pasien ke selain fasilitas kesehatan;
3. Rujukan parsial (antar jemput pasien atau spesimen dalam rangka mendapatkan pemeriksaan penunjang atau tindakan, yang merupakan rangkaian perawatan pasien di salah satu fasilitas kesehatan);
4. Mengantar jenazah; dan
5. Pasien rujuk balik rawat jalan.
Cara dapat pelayanan ambulans BPJS
Adapun prosedur pelayanan ambulans BPJS adalah sebagai berikut:
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Baca Juga: Pasang Gigi Palsu dengan BPJS Gratis, Simak Cara dan Syaratnya