Catat! Cara Bayar Tilang Online Lewat Bank BRI Ternyata Gampang

By Idam Rosyda, Kamis, 22 September 2022 | 17:25 WIB
cara bayar tilang online lewat BRI (freepik dan NTMCpolri)

Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.

Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.

Masukkan PIN.

Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran

2. Bayar e-tilang lewat internet banking BRI

Klik link (https://ib.bri.co.id/).

Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA.

Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.

Masukkan password dan mToken.

Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayara.

Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Baca Juga: Tahan Dulu ke Dokternya, Karang Gigi Bisa Rontok Sendiri Cuma dengan Modal Kulit Jeruk, Begini Cara Pakainya