Viral Video Bullying Berkedok 'Ospek' di SMA Kendari Sulawesi Tenggara, Ini Sanksi Pidana dan Denda untuk Para Pelaku Bullying, Ngeri!

By Ulfa, Kamis, 24 November 2022 | 14:30 WIB
Viral Ospek 'kejam' di SMA Kendari, Sulawesi Tenggara, ini hukuman dan dendan untuk para pelaku bullying di sekolah (TribunnewsSultra)

Menyusul laporan orang tua korban terhadap empat terduga pelaku aksi perpeloncoan tersebut.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kepolisian Resort Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman.

“Laporannya baru semalam (Selasa, 22 November 2022),” katanya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Kasus tersebut kini sudah ditangani pihak Satuan Reserse dan Kriminal atau Satreskrim.

“Sekarang sementara ditangani Satreskrim Polresta Kendari,” jelas mantan Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Dirresnarkoba Polda Sultra) itu.

Fakta video viral perpeloncoan SMA Negeri di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Video viral perundungan tersebut beredar luas melalui WhatsApp Messenger (WA), Instagram, Twitter, Facebook, dan berbagai platform media sosial (medsos) lainnya pada Rabu (23/11/2022).

Ospek atau orientasi studi atau pengenalan sekolah ini memang masih dilakukan banyak sekolah di Indonesia.

Namun, kegiatan ospek dibeberapa sekolah ini justru menimbulkan kekerasan dan hal yang tak diinginkan bagi para siswa barunya.

Sebut saja kasus bullying berkedok ospek yang viral di tahun 2019.

Awalnya, video tersebut diunggah akun Facebook Moon Che pada Sabtu (12/1/2019).

Dalam video tersebut tampak beberapa siswa disuapi sebuah makanan, namun makanan itu diletakkan di sebuah wadah berbentuk seperti ember.

Baca Juga: Viral Video Bullying di SMP Plus Baiturrahman Bandung, Jangan Sampai Diam! Ini Dampak Bullying Terhadap Psikologis Anak