Viral Video Bullying Berkedok 'Ospek' di SMA Kendari Sulawesi Tenggara, Ini Sanksi Pidana dan Denda untuk Para Pelaku Bullying, Ngeri!

By Ulfa, Kamis, 24 November 2022 | 14:30 WIB
Viral Ospek 'kejam' di SMA Kendari, Sulawesi Tenggara, ini hukuman dan dendan untuk para pelaku bullying di sekolah (TribunnewsSultra)

Bentuk makanan pun tampak tidak lazim karena berwarna kuning dan cair.

Dalam video tersebut, siswa memakai baju merah sedang dipaksa memakan makanan tersebut.

Bahkan ada kepala siswi yang juga sempat didorong-dorong di depan wadah makanan menyerupai ember tersebut.

Video itu juga sempat dibagikan oleh akun Instagram @makassar_iinfo.

"Parah.... viral hari ini, seperti binatang, junior paskibra ini dipaksa makan, makanan encer yang tidak tau terbuat dari apa," tulis akun @makassar_iinfo.

Melihat semakin maraknya kasus bullying di sekolah membuat para orang tua juga harus aware akan hal ini.

Sebelumnya, kita harus tahu apa itu bullying atau perundungan?

Menurut Sejiwa via Gramedia.com, bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya.

Adanya kasus bullying ini tentu saja sangat berdampak pada psikis dan jiwa sang korban.

Karena ternyata orang dewasa yang mengalami bullying ketika anak-anak dapat bermasalah dengan kesehatan mentalnya, seperti dilansir dari Kompas.com.

Mereka dapat mengalami depresi, gangguan kecemasan, antisocial personality disorder, bahkan yang paling parah adalah bunuh diri.

Baca Juga: Masih Ingat Audrey? Dulu Terkapar Jadi Korban Bully Hingga Diberi Uang Ratusan Juta oleh Atta, Penampilannya Sekarang Jadi Sorotan