Heboh Seks di Luar Nikah Bisa Penjara 1 Tahun, Terungkap Ada Dampak Kesehatan Mental Bagi Pelaku Seks di Luar Nikah, Ngeri Banget!

By Ulfa, Minggu, 27 November 2022 | 12:10 WIB
RKHUP sebut seksi di luar nikah bisa dipenjara 1 tahun kalau dilaporkan, ternyata ada dampak pada kesehatan mental kalau kita lakukannya (pubmiddleware)

Perlu diketahui bahwa penyakit ini dapat mengakhiri hidup Anda hanya karena Anda berhubungan dengan seseorang yang tertular virus.

Bagi para wanita, dampak seks di luar nikah juga sangat mengerikan, loh!

Kalau tak mau terjadi, kita harus menghindari namanya seks di luar nikah.

Karena kalau nekat, ada beberapa dampak mengerikan melakukan hubungan seksual sebelum menikah bagi wanita seperti dikutip dari Bangkapos, di antaranya:

1. Kanker mulut rahim

Ilustrasi tanda-tanda kanker rahim

Wanita yang berusia di bawah 20 tahun bentuk rahimnya masih belum sempurna sepenuhnya terbentuk.

Hal memudahkan virus HPV yang menyebabkan kanker mulut rahim (serviks) diperkirakan akan terungkap paling lewat 15 tahun kemudian.

2. Susah mendapat keturunan

Ke hamilan akibat dari seks pranikah, sebenarnya sangat merugikan wanita, bukan hanya harga diri, juga pada rahim Anda sendiri.

Aborsi, berarti dicabut paksa janin keluar dari rahim. Tindakan aborsi lebih cenderung kepada kerusakan rahim.

Baca Juga: Cara Cepat Hamil Setelah Haid, Pasutri Sebaiknya Lakukan hubungan Seks di Waktu Ini