Gak Harus di Masjid, Cara Bayar Zakat Fitrah Online Ternyata Gampang, Praktis dan Gak Ribet

By Idam Rosyda, Selasa, 14 Februari 2023 | 16:25 WIB
cara bayar zakat fitrah online (KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA)

SajianSedap.com - Bulan puasa tinggal sebulan lagi, tentunya bagi umat Muslim, berbagai persiapan baisanya telah dilakukan.

Ibadah puasa yang berlangung selama sebulan ini merupakan momen untuk meningkatkan kualitas ibadah.

Selain itu, dalam agama bulan puasa juga bulan di mana semua amalan dilipat gandakan.

nah selain puasaa, menjelang lebaran atau Idul Fitri nanti, biasanya umat islam wajib membayar zakat fitrah.

Entah berubah bahan pokok atapun zakat harta, keduanya wajib ditunaikan.

Nah biasanya untuk menyalurkan zakat ini, Anda bisa melakukannya di masjid sekitar Anda.

Namun kini Anda bisa bayar zakat online loh.

Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Cara bayar zakat fitrah online ini pun mudah.

Jadi Anda bisa melakukannya kapan saja dan di mana saja menjelang Idul Fitri nanti.

Ada 2 platform onlien yang bisa Anda akses untuk menyalurkan zakat fitrah secara online yaitu Baznas dan Dompe Dhuafa.

Berikut beberapa cara bayar zakat fitrah secara online melalui dua platform di Indonesia.

Baca Juga: Gak Ribet! Begini Cara Bayar Denda Pajak NPWP Kalau Telat Lapor

1. Dompet Dhuafa

Selain Baznas, platform online lainnya seperti Dompet Dhuafa juga menawarkan layanan pembayaran zakat secara online.

Berikut cara pembayarannya.

Kunjungi laman https://donasi.dompetdhuafa.org/

Pilih kolom jenis donasi, dan isi dengan pilihan ‘zakat’.

Pilih ‘zakat fitrah’ di kolom pengkhususan donasi.

cara bayar zakat fitrah online

Isi jumlah nominal zakat fitrah yang akan dibayarkan.

Lengkapi data diri pembayar zakat yang meliputi nama lengkap, email, dan nomor telepon.

Pilih metode pembayaraan, bisa secara online payment atau transfer bank.

Klik “Donasi Sekarang”

2. Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga penghimpun dan penyalur zakat di Indonesia membuka pelayanan pembayaran zakat secara online.

Baca Juga: Cara Bayar Denda E-Tilang Apakah Bisa di Indomaret? Begini Ternyata Aturannya

Berikut cara bayar zakat fitrah secara online melalui Baznas.

Kunjungi laman https://baznas.go.id/bayarzakat.

Pilih jenis dana dan isi jumlah zakat ayng akan dibayarkan..

Masukkan nominal yang akan dibayarkan sesuai ketentuan.

Isi data diri pembayar, berupa nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.

Klik “Lanjut ke Pembayaran”.

Ikuti petunjuk pembayaran dan selesaikan transaksi, bisa melalui e-wallet, virtual account, atau transfer bank.

Lantas berapa besarannya?

Dikutip dari laman baznas.go.id, zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Adapun besarnya zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, seperti Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Jika ditunaikan dalam bentuk uang, nominal besarnya zakat fitrah adalah menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Sebagai contoh, zakat fitrah masyarakat yang tinggal di wilayah DKI Jakarta adalah Rp 45.000 per jiwa sebagaimana ditetapkan dalam SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022.

Dengan demikian, apabila ingin bayar zakat fitrah untuk satu keluarga (suami, istri, dan 1 anak) dengan uang, maka total yang harus dibayarkan adalah Rp 135.000.

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan hingga malam sebelum shalat Idul Fitri. Adapun distribusi/penyalurannya akan dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Nah mulai sekarang Anda tak perlu bingung lagi cara bayar zakat fitrah online.

Semoga informasi ini bermanfaat!Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online lewat Baznas hingga Lazismu

Baca Juga: Catat! Cara Bayar Tilang Online Lewat Bank BRI Ternyata Gampang