Cara Membuat QRIS untuk Usaha Warung Makan, Tak Perlu Khawatir lagi Kalau Ada Pelanggan yang Mau Ngutang

By Raka, Sabtu, 20 Mei 2023 | 07:10 WIB
Langkah-langkah membuat QRIS untuk usaha warung makan (Manado Post)

2. Pembayaran QRIS

- Setelah selesai melakukan pengisian form, maka Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll) kesayangan Anda.

- Melakukan Pembayaran dengan menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll)

- Jika sudah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran makan pendaftaran akan di pending maksimal 14 hari sebelum data isian direset.

3. Mendapatkan Notifikasi Registrasi

- Jika Anda sudah melakukan pembayaran maka akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard yang akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran.

- Mendapatkan username dan password melalui email juga WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri 

4. Upload File Dokumen

- Setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, Anda akan diarahkan untuk upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses.

- Data segera dilengkapi dan diupload dengan benar, maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung semenjak data diterima lengkap.

Jika data yang diupload mengalami kendala, dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp

5. Mendapatkan Notifikasi Hasil Kelengkapan File

- Maksimal dalam waktu 7 hari kerja, Anda akan menerima notifikasi melalui media email dan WhatsApp, apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap atau masih ada yang kurang.

- Jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapiApabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri.

Selamat mencoba Sase lovers.

 Baca Juga: Trik Bikin Es Batu Cepat Membeku, Gak Perlu Nunggu Hingga 24 Jam