SajianSedap.com - Semua orang pasti diminta untuk sarapan.
Ada beragam jenis makanan yang bisa dinikmati sebagai makanan pagi hari.
Salah satu yang sering dikonsumsi adalah bubur kacang hijau atau biasa disebut bubur kacang ijo.
Ditambah dengan ketan, makin nikmat saja santapan yang biasa dihargai Rp 5 ribu per mangkuk ini.
Ditambah lagi manfaat dari kacang hijau memang tidak main-main.
Walau banyak alasan baik untuk mengonsumsi bubur ini, tapi ternyata ada orang yang dilarang keras untuk memakannya.
Orang yang Dilarang Makan Bubur Kacang Hijau
Banyak riset menunjukan banyak mengonsumsi makanan nabati, salah satunya kacang hijau, membantu meningkatkan kesehatan dan mengurangi risiko penyakit kronis.
Kacang hijau memang mengandung berbagai nutrisi dan vitamin yang menunjang kesehatan kita.
Melansir data Medical News, dalam 100 gram kacang hijau mengandung nutrisi berikut: 7,02 gram protein 19,15 gram karbohidrat, termasuk 2 gram gula 7, 60 gram serat.
Kacang hijau juga kaya akan vitamin B yang menunjang berbagai fungsi tubuh dan membantu menjaga kesehatan otak.
Karena kandungan gizinya yang tinggi, banyak riset membuktikan manfaat kesehatan dari konsumsi kacang hijau.
Baca Juga: Resep Es Puding Kacang Hijau, Minuman Segar yang Bikin Sehat