Nyesel Kalau Kelewatan, Cek Syarat Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Mulai Dibagi-bagi Minggu Depan

By Amelia Pertamasari, Jumat, 24 November 2023 | 17:10 WIB
Syarat mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah. (Kompas)

- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)

- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)

- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT)

- Ketiganya wajib berdomisili di wilayah yang sudah dilengkapi jaringan listrik tegangan rendah yang mendapat pasokan listrik 24 jam

- Penerima adalah rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker.

Jenis rice cooker yang akan dibagikan

Rice cooker yang akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis mulai akhir November 2023 memiliki spesifikasi atau kriteria tertentu yang sudah ditetapkan pemerintah.

Penerima program tersebut akan mendapatkan satu set rice cooker, buku pengoperasian rice cooker, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian rice cooker.

Adapun, jenis rice cooker yang akan dibagikan secara gratis, yakni:

- Mempunyai kapasitas pengenal 1,8-2,2 liter Dilengkapi tulisan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan” yang tidak mudah luntur atau dilepas

- Diutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan tingkat komponen dalam negeri

- Terdapat tanda hemat energi Terdapat label SNI. Wajib memenuhi ketentuan SNI 7859:2013, SNI 60335-2-15:2011

Baca Juga: Cara Membersihkan Kerak Gosong di Dasar Rice Cooker, Cuma Digosok Pakai Satu Bahan Dapur Ini Bisa Kinclong dalam Sekejap