Nyesel Kalau Kelewatan, Cek Syarat Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Mulai Dibagi-bagi Minggu Depan

By Amelia Pertamasari, Jumat, 24 November 2023 | 17:10 WIB
Syarat mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah. (Kompas)

SajianSedap.com - Ada kabar gembira bagi yang menunggu bantuan rice cooker gratis dari pemerintah.

Pemerintah secara resmi akan membagikan rice cooker gratis kepada masyarakat mulai akhir November 2023.

Dikatakan bahwa jumlah rice cooker yang akan dibagikan sebanyak 500.000 buah secara bertahap pada penghujung bulan ini agar distribusi dapat dilaksanakan hingga pertengahan Desember 2023.

"Diharapkan kontrak dapat dilaksanakan pada minggu keempat bulan November 2023, sehingga distribusi dapat segera dilaksanakan sampai dengan pertengahan Desember 2023," ujar Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (21/11/2023).

Disebut sebagai Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga, rice cooker yang dibagikan ini berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.

Jadi diharapkan bantuan ini dapat membantu mereka dalam kemudahan memasak nasi di rumah.

Namun tak semua masyarakat akan mendapatkan bantuan cuma-cuma dari pemerintah ini.

Ada beberapa syarat dan kriteria penerima bantuan sesuai yang diatur oleh pemerintah.

Apa saja? Simak berikut ini untuk Anda ketahui.

Syarat mendapatkan rice cooker gratis

Meski pemerintah akan membagikan secara cuma-cuma, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi masyarakat agar masuk daftar penerima rice cooker gratis.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (7/10/2023), berikut syarat mendapatkan rice cooker gratis:

Baca Juga: Setelah Beli dari Pasar, Coba Masukkan Setangkai Daun Salam ke Karung Beras, Seisi Rumah Pasti Takjub Setiap Lihat Rice Cooker

- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)

- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)

- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT)

- Ketiganya wajib berdomisili di wilayah yang sudah dilengkapi jaringan listrik tegangan rendah yang mendapat pasokan listrik 24 jam

- Penerima adalah rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker.

Jenis rice cooker yang akan dibagikan

Rice cooker yang akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis mulai akhir November 2023 memiliki spesifikasi atau kriteria tertentu yang sudah ditetapkan pemerintah.

Penerima program tersebut akan mendapatkan satu set rice cooker, buku pengoperasian rice cooker, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian rice cooker.

Adapun, jenis rice cooker yang akan dibagikan secara gratis, yakni:

- Mempunyai kapasitas pengenal 1,8-2,2 liter Dilengkapi tulisan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan” yang tidak mudah luntur atau dilepas

- Diutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan tingkat komponen dalam negeri

- Terdapat tanda hemat energi Terdapat label SNI. Wajib memenuhi ketentuan SNI 7859:2013, SNI 60335-2-15:2011

Baca Juga: Cara Membersihkan Kerak Gosong di Dasar Rice Cooker, Cuma Digosok Pakai Satu Bahan Dapur Ini Bisa Kinclong dalam Sekejap

- Punya standar kinerja energi minimum lewat pencantuman label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaatan energi penanak nasi

- Hanya dibagikan satu kali untuk setiap penerima

- Rice cooker gratis wajib dirawat dan tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syarat Dapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, DIbagikan Akhir November 2023

Baca Juga: Ibu-ibu Satu Indonesia Pasti Tidak Kepikiran, Kalau Ada Satu Tombol di Rice Cooker yang Bikin Meteran Listrik Tidak Akan Bunyi Setiap Malam