Nyesel Kalau Kelewatan, Cek Syarat Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Mulai Dibagi-bagi Minggu Depan

By Amelia Pertamasari, Jumat, 24 November 2023 | 17:10 WIB
Syarat mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah. (Kompas)

SajianSedap.com - Ada kabar gembira bagi yang menunggu bantuan rice cooker gratis dari pemerintah.

Pemerintah secara resmi akan membagikan rice cooker gratis kepada masyarakat mulai akhir November 2023.

Dikatakan bahwa jumlah rice cooker yang akan dibagikan sebanyak 500.000 buah secara bertahap pada penghujung bulan ini agar distribusi dapat dilaksanakan hingga pertengahan Desember 2023.

"Diharapkan kontrak dapat dilaksanakan pada minggu keempat bulan November 2023, sehingga distribusi dapat segera dilaksanakan sampai dengan pertengahan Desember 2023," ujar Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (21/11/2023).

Disebut sebagai Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga, rice cooker yang dibagikan ini berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.

Jadi diharapkan bantuan ini dapat membantu mereka dalam kemudahan memasak nasi di rumah.

Namun tak semua masyarakat akan mendapatkan bantuan cuma-cuma dari pemerintah ini.

Ada beberapa syarat dan kriteria penerima bantuan sesuai yang diatur oleh pemerintah.

Apa saja? Simak berikut ini untuk Anda ketahui.

Syarat mendapatkan rice cooker gratis

Meski pemerintah akan membagikan secara cuma-cuma, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi masyarakat agar masuk daftar penerima rice cooker gratis.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (7/10/2023), berikut syarat mendapatkan rice cooker gratis:

Baca Juga: Setelah Beli dari Pasar, Coba Masukkan Setangkai Daun Salam ke Karung Beras, Seisi Rumah Pasti Takjub Setiap Lihat Rice Cooker