Aturan ini berawal dari kisah Roman Ostriakov yang merupakan seorang tunawisma di Italia.
Suatu hari, ia tertangkap tangan mencuri dua potong keju dan sosis di supermarket.
Seorang pengunjung yang memergoki aksinya melapor pada petugas keamanan yang langsung meringkusnya.
BACA JUGA: Keluarga Sang Suami Tengah Berduka, Nana Mirdad Malah Asik Berbelanja Di Pasar, Kok Bisa Gitu?
Gara-gara makanan seharga Rp 64 ribu itu, Roman harus berurusan dengan penegak hukum dan dijatuhi hukuman selama 6 bulan penjara.
Tak lama, laki-laki itu mengajukan banding atas putusan tersebut.
Ia berkilah bahwa dihentikan sebelum meninggalkan pasar swalayan tempatnya beraksi.
Atas alasan tersebut, pengadilan akhirnya membebaskan Ostriakov setelah banding keduanya.
Menurut laporan dari media setempat, pengadilan membebaskan pria malang tersebut karena pencurian makanan dalam jumlah yang sedikit.