Hal tersebut, menunjukkan bahwa ia hanya mengambil makanan yang dibutuhkan untuk memenuhi nutrisi tubuhnya.
“Sudah jelas bahwa terdakwa tidak bisa mencukupi makanannya sendiri sehingga dirinya terpaksa mencuri. Artinya, tindakan dia bukan kejahatan,” demikian keputusan pengadilan.
Pengadilan tersebut kemudian mengeluarkan kebijakan yang berbunyi 'setiap pencurian makanan di bawah uang yang setara Rp 70 ribu rupiah, bukanlah tindakan kriminal'
Ironi sistem hukum yang juga mengadili pencurian dengan nilai di bawah 5 euro menjadi pembahasan di harian Corriere della Sera.
Menurut harian itu, berdasarkan data, setiap hari sebanyak 615 orang menjadi miskin di Italia, sehingga tak masuk akal jika hukum tak melihat kenyataan ini.
"Ingat, negara yang baik itu adalah negara yang tidak membiarkan orang terburuk sekalipun kelaparan," pungkas hakim pengadilan.
Bayar mahal untuk dua cangkir kopi
Hukum di Italia memang terkadang cukup aneh.
Seperti nasib buruk dialami seorang turis saat bertamasya ke Venesia, Italia.
Juan Carlos Bustamente (62), nama turis tersebut, memesan dua cangkir kopi dan dua botol air minum dari sebuah kafe.
Namun alangkah kagetnya Bustamente saat hendak membayar tagihan.
Dia diminta membayar 43 euro (sekitar Rp719.000) oleh kafe bernama Lavena yang terletak di Alun-alun St Mark, Venesia.