Sajiansedap.id - Pemerintah daerah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam memang dikenal dengan penggunaan aturan syariah Agama Islam yang cukup ketat.
Aceh memang merupakan provinsi dengan populasi beragama Islam terbesar di dunia.
Hal inilah yang kemudian mendorong pemerintah daerah Aceh untuk lebih ketat dalam menggunakan aturan berdasarkan syariah Islam untuk warganya.
Aturan yang ditetapkan ini banyak yang membatasi gerak-gerik wanita.
Beberapa tahun lalu, Pemerintah Aceh menetapkan aturan mengenai pelarangan wanita dan laki-laki yang bukan mahram berboncengan di sepeda motor.
Baca Juga : Makin Tajir! Ashanty Sampai Bangun Pabrik Snack Seluas dan Sekeren Ini