Namun, ia menyebut, putra sulung Sule harus minta maaf pada Lina jika kematian ibunya terbukti wajar.
"Kalau emang nanti enggak ada apa-apa emang baik-baik aja.
Saya dari sekarang sih sudah memaafkan A Iky nya, cuma A Iky sendiri harus minta maaf sama ibunya," katanya.
Baca Juga: Siapa Sangka Cuma dengan Minum Air Rebusan Kelapa, Tubuh Akan Rasakan 8 Hal Mencengangkan Ini!
Kronologis Proses Autopsi Lina
Sebelumnya, Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) dan dimakamkan di makam Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung.
Kemudian, Rizky Febian melaporkan meninggalnya sang ibunda ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 lantaran menduga adanya kejanggalan.
Setelah itu, polisi menindaklanjuti laporan Rizky Febian pada Rabu (8/1/2020) dengan melakukan olah TKP di rumah Lina Jalan Neptunus Tengah.
Pada 9 Januari 2020, makam Lina dibongkar dan jenazahnya diotopsi. Usai otopsi, jenazah Lina dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Penulis | : | Rafida Ulfa |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR