Tuduhan Atas Pembunuhan Lina Tidak Terbukti, Rizky Febian Telan Pil Pahit Harus Penuhi Permintaan Tedy Ini, Tentang Apa?
SajianSedap.com - Hasil Autopsi Lina akhirnya diumumkan Polrestabes Bandung pada Jumat (31/01/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi mengatakan ada 25 saksi dari kerabat, pelaku dan saksi ahli.
Polisi pun menyampaikan telah melakukan otopsi dan olah TKP.
Dari hasil otopsi yang didapatkan bahwa ada pembesaran otot jantung, tidak ditemukan tanda serangan jantung
Selain itu, tidak ada penyumbatan pembuluh darah jatung, tidak bisa ditemukan karena jaringan otot jantung sudah mengalmi pembusukan.
Dari hasil tersebut pun tidak ditemukan adanya zat beracun pada sample dari korban.
Baca Juga: Bau Mulut Bikin Malu dan Gak Pede? Konsumsi 4 Buah Ini Dijamin Ampuh loh!
Sebagai kesimpulan dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang didapat, tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana.
Karena tidak terbukti adanya pembunuhan atau penganiayaan yang dilakukan, Rizky Febian ternyata harus penuhi permintaan dari ayah sambungnya ini.
Penulis | : | Rafida Ulfa |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR