Tuduhan Atas Pembunuhan Lina Tidak Terbukti, Rizky Febian Telan Pil Pahit Harus Penuhi Permintaan Tedy Ini, Tentang Apa?
SajianSedap.com - Hasil Autopsi Lina akhirnya diumumkan Polrestabes Bandung pada Jumat (31/01/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi mengatakan ada 25 saksi dari kerabat, pelaku dan saksi ahli.
Polisi pun menyampaikan telah melakukan otopsi dan olah TKP.
Dari hasil otopsi yang didapatkan bahwa ada pembesaran otot jantung, tidak ditemukan tanda serangan jantung
Selain itu, tidak ada penyumbatan pembuluh darah jatung, tidak bisa ditemukan karena jaringan otot jantung sudah mengalmi pembusukan.
Dari hasil tersebut pun tidak ditemukan adanya zat beracun pada sample dari korban.
Baca Juga: Bau Mulut Bikin Malu dan Gak Pede? Konsumsi 4 Buah Ini Dijamin Ampuh loh!
Sebagai kesimpulan dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang didapat, tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana.
Karena tidak terbukti adanya pembunuhan atau penganiayaan yang dilakukan, Rizky Febian ternyata harus penuhi permintaan dari ayah sambungnya ini.
Permintaan Tedy untuk Rizky Febian
Selesai proses otopsi, suami mendiang Lina kini, Teddy kembali buka suara.
Sebagai suami Lina, pria bernama lengkap Tedy Pardinaya mencoba mengerti bahwa Rizky Febian ingin mengetahui kebenaran dari meninggalnya mantan istri Sule tersebut.
Hal ini disampaikan Teddy seperti yang dimuat dalam video di channel Cumicumi, pada 9 Januari 2020.
Baca Juga: Ajaib! Tanpa Operasi, Batu Ginjal Ternyata Bisa Keluar Sendiri Hanya Dengan Konsumsi 5 Makanan Ini!
"A Iky ini kan masih anaknya bunda Lina, mungkin itu anaknya sendiri pengen tahu kebenarannya," katanya.
Walaupun begitu, ia mengaku sebenarnya tak tega jasad istrinya harus diautopsi.
"Tahu sendiri kan autopsi itu enggak sembarangan. Kalau saya sendiri sih enggak tega, ibaratnya harus udah tenang," ujarnya.
Ia menyebut, jika hasil autopsi Lina tak ada kejanggalan, ia mengaku tak masalah.
Teddy menyebut, sudah memaafkan Rizky Febian.
Namun, ia menyebut, putra sulung Sule harus minta maaf pada Lina jika kematian ibunya terbukti wajar.
"Kalau emang nanti enggak ada apa-apa emang baik-baik aja.
Saya dari sekarang sih sudah memaafkan A Iky nya, cuma A Iky sendiri harus minta maaf sama ibunya," katanya.
Baca Juga: Siapa Sangka Cuma dengan Minum Air Rebusan Kelapa, Tubuh Akan Rasakan 8 Hal Mencengangkan Ini!
Kronologis Proses Autopsi Lina
Sebelumnya, Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) dan dimakamkan di makam Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung.
Kemudian, Rizky Febian melaporkan meninggalnya sang ibunda ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 lantaran menduga adanya kejanggalan.
Setelah itu, polisi menindaklanjuti laporan Rizky Febian pada Rabu (8/1/2020) dengan melakukan olah TKP di rumah Lina Jalan Neptunus Tengah.
Pada 9 Januari 2020, makam Lina dibongkar dan jenazahnya diotopsi. Usai otopsi, jenazah Lina dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Sedangkan, Kabid Humas Polda Metro Jawa Barat mengabarkan hasil otopsi Lina Jubaedah akan diumumkan Jumat (31/1/2020) di Mapolrestabes Bandung.
Pihak kepolisian telah memintai keterangan semua saksi termasuk perawat dan satpam Rumah Sakit Al Islam.
Terkait pembongkaran makam ini, Teddy, suami Lina adalah sosok yang paling terpojokan.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Ternyata Pahitnya Biji Duku Ampuh Sembuhkan Penyakit Ini, Intip Cara Raciknya
Bahkan, banyak tudingan soal pembunuhan berencana sampai penggunaan ilmu hitam yang digunakannya pada sang istri.
Bahkan sejak awal, Teddy menyayangkan kenapa autopsi harus dilakukan.
Sebagai seorang suami Teddy mengaku tak rela jika tubuh istrinya yang sudah tiada harus kembali diusik.
Baca Juga: Banyak Kecoa Berkeliaran di Dapur Anda? Coba Gunakan Bahan Alami Ini, Dijamin Ampuh Mengusirnya!
Penulis | : | Rafida Ulfa |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR