"Alhamdulillah informasi dari kerabat bahwa jenazah sudah dimakamkan di pemakaman umum Sudiang Makassar," kata Camat Sombaopu Agussali.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meyayangkan tindakan mayarakat tersebut, dia meminta penolak tidak perlu dilakukan.
"Masyarakat perlu diedukasi bahwa pemakaman yang sesuai dengan SOP Insya Allah tidak akan menimbulkan apa-apa, mohon masayarakat tidak menolak jika ada pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19," katanya.
Tidak perlu mengusir PDP, ODP dan keluarganya.
Bupati membenarkan bahwa corona memang penyakit menular, namun bukan berarti masyarakat bebas melakukan penolakan.
Apalagi jenazah masih dalam status belum positif.
Sementara itu, Bupati Gowa memastikan akan mengisolasi keluarga jenazah dan kerabatnya selama 14 hari dan menjamin kebutuhan serta biaya mereka selama masa isolasi.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR