Sementara itu, utang pinjaman pemerintah sampai dengan Maret 2020 tercatat sebesar Rp899,83 triliun.
Di mana, pinjaman ini terdiri atas pinjaman dalam negeri sebesar Rp10,23 triliun, serta pinjaman luar negeri sebesar Rp889,60 triliun.
Lebih rinci, pinjaman luar negeri ini berasal dari pinjaman bilateral senilai Rp352,74 triliun.
Pinjaman multilateral senilai Rp490,67 triliun, serta pinjaman bank komersial sebesar Rp46,19.
Kemenkeu menjelaskan, peningkatan posisi utang pemerintah pada akhir Maret ini juga disebabkan oleh pelemahan nilai tukar rupiah sebesar Rp2.133 terhadap US Dolar.
Pelemahan ini, kemudian mengakibatkan peningkatan posisi utang pemerintah meningkat senilai Rp284,61 triliun akibat adanya selisih kurs.
"Di tengah berbagai tekanan domestik dan global ini, pemerintah tetap berupaya mengelola utang dengan pruden dan akuntabel dalam mendukung APBN yang semakin kredibel," tutur Kemenkeu.
Cara Mencuci Jersey Bola yang Benar, Jangan Pakai Mesin Cuci Kalau Tak Mau Rusak
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Siti Afifah |
KOMENTAR