Syarat Mendaftar BLT UMKM
Memiliki usaha berskala mikro WNI Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Hal-hal tersebut dicek oleh para pengusul, lalu dicek menggunakan sistem, dan terakhir dicek saat bantuan akan dicairkan (oleh bank).
Lantas, usaha apa saja yang bisa diikutsertakan dalam Banpres Produktif tersebut?
Hanung menjelaskan usaha mikro di bidang apa pun bisa didaftarkan. Usaha kecil seperti home industry juga bisa.
"Usaha rumahan boleh. Asal dia permanen ya bukan iseng-iseng," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Harus bisa dibuktikan
Dia mencontohkan usaha seperti menjual makanan, minuman, dan sebagainya dapat didaftarkan.
Hal yang terpenting yakni usahanya dapat dibuktikan.
Source | : | GridFame.ID |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR