Sajiansedap.com - Sudah hampir 2 tahun virus corona merajalela di dunia.
Bahkan beragam upaya sudah dilakukan untuk menekan kasus kematian bertambah.
Apalagi di Indonesia, sudah masuk tahap pemberian tahap vaksin booster.
Mulai dari Januari 2022 silam, pemberian vaksin booster sudah mulai dilaksanakan kepada masyarakat.
Melansir dari Kompas, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi mengeluarkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinopharm sebagai booster.
Melalui laman resmi BPOM, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan bahwa vaksin Sinopharm digunakan sebagai vaksin booster yang bersifat homolog.
Homolog artinya vaksinasi dosis ketiga dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti saat vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Penasaran dengan fakta vaksin Sinopharm ini?
Berikut ulasan lengkapnya untuk anda.
Fakta Vaksin Sinopharm
Nah, berikut adalah fakta-fakta dari vaksin Sinopharm yang bisa kita ketahui.
5 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Jogja Serba Minuman, Dijamin Otentik dan Enak Banget
Source | : | Nakita |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR