SajianSedap.com - Semua pasti suka makan mi.
Mulai dari mi instan sampai olahan mi ayam.
Tak sedikit yang bahkan berkreasi sendiri di rumah dengan membeli mi dari pasar.
Tapi para ibu rumah tangga harus berhati-hati dari sekarang.
Polisi baru saja menggrebek pabrik mi di Tasikmalaya.
Lantaran pabrik mi terkenal ini menggunakan formalin sebagai bahan dasar pembuatan mi.
Pemilik pabrik jadi tersangka
Pemilik pabrik rumahan mi berformalin di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, yang digerebek tim gabungan, Rabu (15/6/2022) dini hari, kini berstatus tersangka.
Baca Juga: Resep Dadar Mi Telur Bumbu Kari, Menu Sarapan Kilat Namun Rasanya Sangat Nikmat
Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, mengungkapkan, pihaknya memiliki dua alat bukti sehingga penyelidikan selama inj bisa ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Saat ini masuk dalam proses penyidikan, setelah kami melakukan gelar perkara. Pemilik pabrik rumahan mi tersebut menjadi tersangka," kata Jajat, Rabu (22/6/2022).
Tak hanya itu, tim gabungan yang terdiri dari Loka POM di Tasikmalaya, BPOM di Bandung serta Polres Tasikmalaya Kota, juga menutup tempat pembuatan mi berformalin tersebut.
Source | : | KOMPAS.com,TribunJabar |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR