SajianSedap.com - Berikut cara pasien gagal ginjal dapat layanan cuci darah dan transplantasi ginjal pakai BPJS gratis.
Seperti kita tahu penyakit gagal ginjal adalah penyakit berbiaya mahal jadi banyak orang mencari tahu cara cara pasien gagal ginjal dapat layanan cuci darah dan transplantasi ginjal pakai BPJS gratis.
Penyakit gagal ginjal membutuhkan serangkaian perawatan dan pengobatan agar pasien dapat sembuh dan layanan ini dapat ditanggung oleh BPJS gratis.
Bentuk perawatan layanan gagal ginjal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan mencakup banyak aspek.
Mulai dari pemberian, pemeriksaan, pengobatan, hingga pengobatan lebih lanjut.
Gagal ginjal adalah salah satu penyakit ginjal yang cukup ditakuti.
Kondisi ini terjadi ketika ginjal mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi dengan baik.
Karena ginjal rusak, perlu bantuan medis agar tubuh tetap dapat bekerja dengan baik.
Melalui serangkaian perawatan gagal ginjal inilah, pasien gagal ginjal bisa tetap hidup dan kemungkinan sembuh juga besar jika ditangani lebih awal.
Jadi untuk lebih jelasnya soal ini, Anda bisa menyimak artikel ini hingga habis, yang khusus membahas tentang cara dan syarat layanan gagal ginjal menggunakan BPJS gratis.
Simak selengkapnya penjelasan berikut ini ya!
Baca Juga: Harus Tahu! Ini Layanan KB yang Ditanggung BPJS Gratis dari Pemerintah
Layanan Gagal Ginjal yang Ditanggung BPJS Gratis
BPJS Kesehatan menjamin berbagai pelayanan kesehatan gagal ginjal seperti berikut ini:
1. Cuci Darah atau Hemodialisis
Pengertian cuci darah secara garis besar adalah perawatan untuk menggantikan fungsi ginjal dengan menggunakan ginjal buatan.
Proses cuci darah secara garis besar dilakukan dengan darah seseorang dimasukkan ke mesin ginjal buatan, dibersihkan, lalu dikembalikan ke dalam tubuh.
Lamanya proses cuci darah bisa berbeda-beda, tergantung kondisi kesehatan masing-masing penderita penyakit ginjal.
Ada yang berlangsung tiga sampai lima jam. Intensitasnya juga berlainan, ada yang sampai tiga kali seminggu.
BPJS kesehatan menjamin biaya semua perawatan cuci darah sebesar Rp 92 juta per tahun, jika dilakukan 2 kali per pasien per minggu.
2. Transplantasi Ginjal
Transplantasi ginjal merupakan salah satu langkah medis yang dilakukan pada pasien yang mengalami penyakit penyakit gagal ginjal kronik (PGK), untuk menekan angka mortalitas.
Transplantasi ginjal merupakan teknik pencangkokan ginjal dari ginjal yang berasal dari orang hidup atau mati kepada pasien PGK.
Baca Juga: Pasang Gigi Palsu dengan BPJS Gratis, Simak Cara dan Syaratnya
Ginjal yang didonorkan kepada resipien harus dalam kondisi sehat. Ginjal ini diharapkan mampu menggantikan tugas atau fungsi ginjal yang sudah tidak mampu bekerja.
BPJS Kesehatan menjamin total biaya transplantasi ginjal hingga mencapai Rp 378 juta, termasuk pemeriksaan, observasi, pengobatan dan penyembuhan.
3. Perawatan CAPD
CAPD (continuous ambulatory peritoneal dialysis) adalah metode cuci darah yang dilakukan lewat perut.
"Ritual" ini bagi sebagian penderita gagal ginjal dianggap lebih praktis dan murah memilih metode hemodialisis (HD) atau cuci darah dengan menggunakan mesin.
Dibanding hemodialisis, CAPD dinilai lebih menguntungkan karena prosesnya dapat dilakukan secara mandiri dan bahkan setiap rekan dan pasien dilatih terlebih dahulu. Bahan dan alat cair juga diantar oleh pihak rumah sakit ke alamat pasien.
Jumlah biaya yang dicover BPJS Kesehatan sampai sembuh yaitu Rp76 juta per tahun setiap pasien.
Prosedur Pelayanan Pasien Gagal Ginjal
Dilansir dari Kompas, BPJS Kesehatan mempermudah prosedur hemodialisis atau cuci darah bagi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Baca Juga: Cara Periksa ke Psikolog atau Psikiater dengan BPJS Gratis! Bagaimana Prosedurnya?
Dengan simplifikasi prosedur ini, peserta tidak perlu lagi mengulang membuat surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mendapatkan layanan ini.
Saat ini pasien yang ingin melakukan cuci darah tinggal mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa perlu ke FKTP terlebih dahulu.
Hal ini dikerenakan penyakit yang diderita sudah jelas dan pasien memang membutuhkan pelayanan di fasilitas pelayanan tindak lanjut.
“Namun ada syaratnya, (pasien) direkam dulu finger print-nya. Dengan adanya rekaman ini memastikan dan memudahkan mereka datang ke sini (faskes), dan betul mereka adalah peserta,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pada Senin (13/1/2020).
5 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Jogja Serba Minuman, Dijamin Otentik dan Enak Banget
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR