"Kalau sudah ada coverage-nya, mobil yang kerendem, enggak usah sok-sokan jadi mekanik. Nanti tambah parah. Call asuransi saja untuk klaim dan mobil akan digendong ke bengkel," ujar dia.
Julian pun mengatakan, kebanyakan pemilik mobil cenderung hanya mengasuransikan mobil mereka atas risiko hilang atau kecelakaan.
"Pada beberapa kasus tertentu, pemegang polis atau pemilik kendaraan bisa ditolak klaimnya karena ada hal tidak sesuai dengan kesepakatan seperti belum diperluas," kata Julian.
Kemudian, pemilik kendaraan dengan sengaja mengemudi kendaraan terkait untuk menerjang banjir.
Terlebih lagi, jika genangan yang dilintasi sangat tinggi atau melebihi setengah ban.
“Sudah tahu ada banjir, pelanggan tetap nekat menerobos banjir tentunya pihak asuransi akan menolak klaim ini," jelas Julian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Klaim Asuransi Mobil yang Terendam Banjir, Awas Ditolak
Baca Juga: Mudah dan Cepat! Begini Cara Mengajukan Pengembalian Barang dan Dana di Shopee
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR