2. Memilah tipe kasus
Rektor menambahkan, pihaknya juga mengambil langkah kedua dengan memilah-milah tipe kasus yang ada.
"Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Prof. Arif.
3. Siapkan bantuan hukum
IPB juga tak lepas tangan begitu saja terkait peristiwa yang menimpa ratusan mahasiswanya yang terjerat pinjol.
Prof. Arif menyampaikan, IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.
4. Upaya peningkatan literasi keuangan
Langkah keempat yang dilakukan IPB dalam penanganan ratusan mahasiswa terjerat pinjol yaitu melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
"Pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini," urai dia.
Sementara itu Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti mengaku sangat prihatin mendapati berita tersebut.
"Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," tutur Yatri.
Penulis | : | Gusthia Sasky T |
Editor | : | Gusthia Sasky T |
KOMENTAR