SajianSedap.com - Banyak orang yang sekarang ini masih terjerat dengan pinjaman online atau pinjol.
Tak hanya itu, masih ada yang kesulitan membedakan antara pinjol online yang legal dan ilegal.
Kalau sudah masuk lingkaran pinjol ilegal ini, kita harus buru-buru keluar, nih!
Apalagi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sendiri sudah menghimbau masyarakat untuk mengambil pinjaman ke pinjol legal.
Alasannya, lantaran kebanyakan pinjol ilegal memberikan bunga yang mencekik.
Alhasil bukannya menyelesaikan masalah, tapi malah membuat masalah baru.
Belum lagi, cara penagihan dari pinjol ilegal ini pun terkadang membuat beberapa masyarakat merasa tertekan.
Banyak kasus keluhan terkait penagihan pinjol ilegal yang bahkan beberapa diancam oleh dc pinjol tersebut agar segera melunasi tagihannya.
Ada juga yang sudah diteror untuk melakukan pelunasan padahal belum jatuh tempo.
Lalu bagaimana caranya agar bisa terhindar dari pinjol ilegal ini?
Tentunya sebelum melakukan pinjaman, kamu wajib melakukan pengecekkan terlebih dahulu.
5 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Jogja Serba Minuman, Dijamin Otentik dan Enak Banget
KOMENTAR