Sajiansedap.com - Mendapat tidlang saat berkendara?
Hal ini bisa jadi pernah Anda alami bukan?
Memang meski surat kendarann dan SIM Anda lengkap, terkadang Anda tidak sadar emlanggar rambu lalu lintas.
Entah salah belok ataupun tidak mematahui rambu.
Hal ini membuat Anda terkena tilang dari pihak berwajib.
Anda tentu harus membayar tilang ini.
Nah saat ini sistem e-tilang memang telah berlaku.
Jadi pembayaran denda pun bisa melalui transaksi elektoroni.
Salah satu cara bayar tilang online adalah melalui gerai Indomaret.
Cara bayar tilang di Indomaret ini pun terbilang mudah kok.
Dikutip dari Wartakotawiki.com, Alvin Widjaja, sebagai Development & Promotion Senior Manager PT Indomarco Prismatama (Indomaret), menjelaskan, dengan tren pembayaran mudah dan cepat, Indomaret menjadikan layanan ini semakin dekat dengan pola hidup masyarakat Indonesia.
5 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Jogja Serba Minuman, Dijamin Otentik dan Enak Banget
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR