Saat itu, lokasi pabrik pembuatan mi yang diduga berformalin berbeda lokasi, namun tidak jauh dari lokasi pabrik rumahan yang saat ini digerebek Satnarkoba Polres Cianjur.
"Anggota mengamankan pemilik dan pekerja serta barang-barang yang berkaitan dengan produksi berikut bahan kimia dan mi yang diduga mengandung formalin dan borak," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DLH mengakui bahwa mi yang diproduksinya saat ini masih menggunakan formalin.
Padahal, pada penangkapan pertama, polisi dengan tegas melarang memproduksi mi dengan bahan formalin, borak, dan bahan campuran kimia lainnya.
Oleh karena itu, sebagai konsumen kita juga harus waspada terhadap makanan yang kita makan setiap harinya.
Bisa-bisa kita tidak tahu bahwa yang kita konsumsi ternyata mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh.
Agar tahu, baca ciri-ciri mi yang mengandung formalin dan boraks di bawah ini, melansir Kompas.com.
Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Pangan BPOM Tetty H Sihombing mengungkapkan, ada beberapa ciri yang membedakan mi basah berformalin dengan yang tidak berformalin.
"Biasanya mi basah yang ada formalinnya itu tahan lama. Ia tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar 25 derajat Celcius," ujar Tetty.
"Kalau di suhu lemari es sekitar 15 derajat Celcius, mi berformalin bisa tahan lebih dari 15 hari," kata Tetty.
Sementara, ada juga ciri utama yang paling kentara dalam membedakan mi berformalin, yakni dikenali melalui baunya.
Baca Juga: Resep Bola Bola Mi Ayam, Menu Sarapan Favorit Si Kecil yang Mudah Dibuat
KOMENTAR