SajianSedap.com - Mi ayam jadi salah satu santapan yang bisa disantap kapan saja.
Banyak yang menjadikannya sebagai menu andalan makan siang, tapi tak jarang yang mengonsumsi sebagai sarapan utama.
Ditambah lagi sekarang mi ayam juga makin bervariasi.
Walau rasanya enak, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membeli mi ayam.
Karena ternyata ada pedagang nakal yang memanfaatkan bahan baku terlarang untuk meraih untung.
Masih hangat di ingatan masyarakat bagiaman Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggerebek tempat pembuatan mi yang diduga mengandung formalin dan borak di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Indra Sani, menjelaskan informasi adanya pabrik mi rumahan yang diduga mengandung formalin dan borak ini dari warga Desa Pamoyanan sendiri, pada Senin (10/12/2018).
"Hasil pengecekan ditemukan indikasi, patut diduga mi mengandung bahan kimia berformalin dan borak," ujar Indra.
Diketahui, pemilik pabrik rumahan tersebut berinisial DLH (47).
Menurut Indra, DLH ini sebelumnya pernah ditangkap petugas Mapolda Jabar dalam kasus serupa.
"Dulu pernah ditangkap Polda Jabar dalam kasus yang sama, dia diperiksa dan diamankan, bahkan perkaranya pun lanjut," katanya.
Saat itu, lokasi pabrik pembuatan mi yang diduga berformalin berbeda lokasi, namun tidak jauh dari lokasi pabrik rumahan yang saat ini digerebek Satnarkoba Polres Cianjur.
"Anggota mengamankan pemilik dan pekerja serta barang-barang yang berkaitan dengan produksi berikut bahan kimia dan mi yang diduga mengandung formalin dan borak," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DLH mengakui bahwa mi yang diproduksinya saat ini masih menggunakan formalin.
Padahal, pada penangkapan pertama, polisi dengan tegas melarang memproduksi mi dengan bahan formalin, borak, dan bahan campuran kimia lainnya.
Oleh karena itu, sebagai konsumen kita juga harus waspada terhadap makanan yang kita makan setiap harinya.
Bisa-bisa kita tidak tahu bahwa yang kita konsumsi ternyata mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh.
Agar tahu, baca ciri-ciri mi yang mengandung formalin dan boraks di bawah ini, melansir Kompas.com.
Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Pangan BPOM Tetty H Sihombing mengungkapkan, ada beberapa ciri yang membedakan mi basah berformalin dengan yang tidak berformalin.
"Biasanya mi basah yang ada formalinnya itu tahan lama. Ia tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar 25 derajat Celcius," ujar Tetty.
"Kalau di suhu lemari es sekitar 15 derajat Celcius, mi berformalin bisa tahan lebih dari 15 hari," kata Tetty.
Sementara, ada juga ciri utama yang paling kentara dalam membedakan mi berformalin, yakni dikenali melalui baunya.
Baca Juga: Resep Bola Bola Mi Ayam, Menu Sarapan Favorit Si Kecil yang Mudah Dibuat
Menurut Tetty, mi yang mengandung formalin sering kali tercium bau yang menyengat, seperti bau formalin.
Adapun ciri lain yang membedakan mi berformalin adalah dengan cara melihat tekstur mi tersebut.
"Mi yang ada formalinnya biasanya tidak lengket dan mi lebih mengkilap dibandingkan mi normal," ujar Tetty.
Selain dilakukannya pengecekan kandungan formalin menggunakan indera tubuh, bisa juga pengecekan dilakukan dengan test kit.
"Ada test kit. Sederhana operasinya, namun memerlukan keahlian. Biasa kami pakai di mobil laboratorium keliling Badan POM. Tentu di lab lebih komprehensif. Lab kantor BPOM kami di seluruh Indonesia sudah biasa melakukannya," ujar Tetty.
Tetty pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tampilan mi yang menarik, karena bisa jadi mi tersebut mengandung formalin dan perlu diwaspadai.
Baca Juga: Gurih Tanpa Micin, Cara Membuat Minyak Ayam untuk Mi Ayam Ala Pedagang Masukkan Bahan Ini
KOMENTAR