Fadjar menegaskan, harga LPG 3 kilogram yang dijual di warung atau pengecer umumnya melebihi harga eceran tertinggi (HET). Sementara harga LPG 3 kilogram di pangkalan masih sesuai dengan HET.
"Di warung itu kan harganya lebih mahal mungkin, di luar HET, sedangkan yang di pangkalan HET," kata Fadjar.
Dia juga menyinggung ketika jumlah LPG 3 kilogram mengalami kelangkaan. Hal tersebut hanya terjadi di warung atau pengecer sementara pasokan di pangkalan masih mencukupi.
"Makanya kemarin ada isu LPG langka, ternyata di pangkalan itu ada, yang langka itu justru di warung-warung itu karena mungkin warung entah mereka dapat kiriman dari mana," tutur Fadjar.
Fadjar belum mengungkapkan Pertamina akan melarang warung atau pengecer untuk menjual LPG 3 kilogram. Akan tetapi yang pasti, badan usaha milik negara tersebut akan merapikan jalur distribusinya hingga tingkat pengecer.
Fadjar memastikan penertiban tersebut tidak akan merepotkan masyarakat.
"Ke depan akan kita data juga jadi mungkin dengan sistem pendataan itu jadi semua yang membeli LPG khususnya yang 3 kilogram bisa terdata. Tapi intinya kita tidak ingin membuat repot masyarakat," ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta memperhatikan 4 hal berikut sebelum membeli tabung gas 3 kilo.
Pertamina sebut tanda-tanda tabung Bahan bakar LPG (Liquid Petroleum Gas) berukuran 3 Kg yang sebaiknya tidak dibeli karena membahayakan.
Salah satunya, tanda segel atau seal pada tabung.
Segel atau seal pada tabung gas berfungsi untuk menutup valve tabung gas yang sudah terisi penuh.
KOMENTAR