Data yang diperoleh dari informan menyebutkan bahwa seorang penjual Sate Maranggi bernama Bustomi Sukmawirdja atau dikenal dengan sebutan Mang Udeng, telah berjualan Sate Maranggi pada tahun 1962 di Kecamatan Plered.
Informasi tersebut sekaligus mematahkan permasalahan lokasi asal mula Sate Maranggi yang sebelumnya juga diklaim oleh Kecamatan Wanayasa.
Adapun angka tahun awal adanya Sate Maranggi di Wanayasa adalah lebih muda dibandingkan dengan angka tahun informasi keberadaan Sate Maranggi di Plered, yaitu tahun 1970, atau lebih muda 8 tahun.
Informasi atau data awal mula adanya penjual Sate di Wanayasa datang dari seorang dengan nama panggilan Mak Unah.
Beliau menyebutkan bahwa sekitar tahun 1970 beliau telah berjualan sate.
Tidak lantas beliau mengistilahkan dengan nama Sate Maranggi.
Beliau hanya menyebutkan Sate Panggang.
Dan, beliau juga telah mengetahui bahwa di Plered sebelumnya juga telah ada yang berjualan sate, yaitu Mang Udeng.
Daging yang digunakan kala itu berasal dari daging sapi atau kerbau.
Mak Unah melanjutkan bahwa, ia memang sebelumnya juga menggunakan bahan daging yang sama (sapi dan kerbau).
Baca Juga: 3 Fakta Unik Timlo Makanan Khas Solo, Namanya Berbeda antara Dulu dan Sekarang
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR