Suami Ditangkap KPK, Istri Kepala Lapas Sukamiskin Menangis Ceritakan Dirinya Kini Banting Tulang Jualan Nasi Bungkus

By Tazkiya, Senin, 21 Oktober 2019 | 15:45 WIB
Wahid Husen (Google)

"Belum ada dari KPK, nanti ada setelah Wahid Husen dipanggil sebagai tersangka dan kita sebagai kuasa hukumnya‎, itu baru kita bisa tahu secara rinci, apa yang disangkakan ke dia. Saya tunggu dari keluarga saja dulu," kata dia.

Ketika Keluarga Mendengar Vonis Hakim

Keluarga mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, yang waktu itu masih terdakwa kasus penerimaan hadiah dari warga binaan Lapas berisak tangis air mata usai majelis hakim membacakan vonis.

Wahid Husen divonis pidana penjara selama 8 tahun, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/4/2019).

Sidang Putusan Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen
Baca Juga: Jadi Istri Konglomerat dan Punya 50 ART, Nia Ramadhani Sampai Tak Bisa Kupas Buah Salak! Respon Ardi Bakrie Jadi Sorotan

Menurut pantauan Tribun Jabar, terdengar sejumlah keluarga Wahid yang semuanya perempuan berkerudung, mengusap air mata.

Saat meninggalkan ruang sidang, Wahid diberondong pertanyaan sejumlah wartawan.

"No comment dulu, saya pusing, saya pusing," ujar Wahid Husen.

Di luar ruang sidang VI, tampak keluarga Wahid langsung menyambut dan memeluk ASN Kemenkum HAM itu.

"Ada yang puas dengan keputusan ini," ujar Wahid pada keluarganya.