Jual Motor Pacar untuk Nikahi Selingkuhan, Wanita Ini Telan Pil Pahit Harus Masuk Bui Padahal Baru 2 Hari Menikah, Vonis Penjaranya Mengejutkan!

By Rafida Ulfa, Senin, 27 Januari 2020 | 11:10 WIB
Ilustrasi penjara (Pixabay)

Jual Motor Pacar untuk Nikahi Selingkuhan, Wanita Ini Telan Pil Pahit Harus Masuk Bui Padahal Baru 2 Hari Menikah, Segini Vonis Penjaranya

SajianSedap.com - Menikah dengan pasangan harusnya menjadi momen yang sakral.

Hal itu dilakukan agar penikahannya berjalan baik dan langgeng tanpa adanya masalah.

Namun berbeda dengan kasus dari pasangan suami istri ini.

Dikutip dari Surya.co.id, baru menikah dua hari pasangan suami istri Dwi Febri Arimbi (20) dan Farid Abdilah Safii (19) sudah masuk penjara.

Bukan karena kasus biasa, pasutri ini masuk penjara karena kasus yang cukup unik.

Baca Juga: Ingin Makan Nasi Saat Diet tapi Berat Tetap Turun? Bisa Banget Asal Tahu Cara Ini!

Baca Juga: Ngeri! Cek Makanan Anda, Tanpa Disadari Ternyata Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini Mengandung Plastik

Ternyata sang wanita mencuri sebuah motor sebagai modal menikah.

Tak hanya itu, sepeda motor yang dicuri adalah milik Ahmad Salim, yang tak lain adalah pacar Dwi.

Akibat perlakuan bejat keduanya tersebut, segini vonis penjara yang harus mereka bayar.