Jual Motor Pacar untuk Nikahi Selingkuhan, Wanita Ini Telan Pil Pahit Harus Masuk Bui Padahal Baru 2 Hari Menikah, Vonis Penjaranya Mengejutkan!

By Rafida Ulfa, Senin, 27 Januari 2020 | 11:10 WIB
Ilustrasi penjara (Pixabay)

Sang istri, Dwi, nekat menjual motor Ahmad Salim untuk modal menikah dengan Farid yang merupakan selingkuhannya.

Dilansir dari Tribun Medan dalam artikel 'Wanita Ini Jual Motor Pacarnya lalu Menikah dengan Selingkuhan, 2 Hari Menikah Langsung Ditangkap', berikut rangkuman fakta lengkapnya.

Baca Juga: Luar Biasa, Rutin Minum 5 Porsi Teh Hitam dalam Sehari dan Rasakan Manfaatnya Bagi Kesehatan

Baca Juga: Sering Jadi Sarapan, Makan Roti Tawar dengan Selai Ternyata Berbahaya Bagi Tubuh, ini Alasannya

1. Pelaku Minta Uang

Curi motor pacar untuk nikahi selingkuhan, wanita ini harus rela masuk bui

Dalam sidang sebelumnya, JPU Ricky membacakan surat dakwaan yang dimana bermula ketika Dwi mendatangi rumah Ahmad Salim meminta menikah

Namun, Ahmad Salim tidak bisa menyanggupinya.

"Kejadian ini bermula ketika Ahmad Salim (korban) bertemu dengan terdakwa Dwi dan Farid di rumahnya di Jalan Cempaka Raya Baru Komplek Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, perihal rencana pernikahan antara saksi Ahmad Salim dengan terdakwa Dwi," ujar JPU Ricky.

Saat itu, Dwi mendesak Salim memberikan Rp 3 juta untuk biaya pernikahan mereka, namun Salim mengaku tidak memiliki uang.

"Dwi mendesak Salim untuk memberikan uang sebesar Rp 3 juta untuk pernikahan mereka, namun Salim tidak memiliki uang," ujarnya.

"Karena tidak disanggupi, terdakwa Dwi menurunkan permintaannya kepada Salim menjadi Rp 300 ribu karena Ia tidak memiliki uang," ujarnya.