Jual Motor Pacar untuk Nikahi Selingkuhan, Wanita Ini Telan Pil Pahit Harus Masuk Bui Padahal Baru 2 Hari Menikah, Vonis Penjaranya Mengejutkan!

By Rafida Ulfa, Senin, 27 Januari 2020 | 11:10 WIB
Ilustrasi penjara (Pixabay)

3. Pinjam Sepeda Motor

Setelah jumpa, terdakwa Farid dan terdakwa Dwi meminjam kendaraan milik Salim, Karena sudah percaya Salim langsung memberikan motornya kepada Farid.

"Terdakwa Farid berpura-pura meminjam sepeda motor yang dikendarai oleh Salim, dengan alasan sepeda motor yang dikendarai oleh mereka kehabisan bensin.

Dikarenakan sudah percaya dengan terdakwa, Salim menyerahkan sepeda motor miliknya kepada Farid."

Setelah menunggu lama, Farid dan Dwi tak kunjung datang, Ia mencari Terdakwa.

Baca Juga: Jangan Buru-buru Dibuang, Cuma Minum Air Rebusan Kulit Pisang Ternyata Bisa Obati Gangguan Kesehatan Ini! Simak Caranya

Baca Juga: Jangan Lagi Konsumsi Sayuran Ini Setiap Hari, Jika Tak Ingin Hal Mengerikan Mengintai Tubuh Anda!

"Namun setelah menunggu kurang lebih setengah jam terdakwa Dwi dan Farid tidak kembali dan menyerahkan sepeda motor tersebut,

lalu beberapa hari berikutnya Salim bertemu dengan terdakwa Dwi Febri Arimbi dan Farid.

Namun ketika melihat Salim mereka langsung lari," ujar JPU.

"Setelah berhasil menangkap Dwi dan Farid, Salim langsung menyerahkannya kepada Polsek Medan Sunggal," ujar JPU.