Ojol Dilarang Angkut Penumpang Selama PSBB, Begini Aturannya Jika Antar Barang dan Makanan

By Virny Apriliyanty, Rabu, 8 April 2020 | 07:14 WIB
Ojol Dilarang Angkut Penumpang Selama PSBB, Begini Aturannya Jika Antar Barang dan Makanan (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ketiga, Transportasi roda dua (termasuk ojek online) tidak boleh mengangkut penumpan dan hanya barang.

Nah, point ketiga inilah yang menjadi polemik di masyarakat terutama para ojol.

Baca Juga: Bukan Sembuh, Artis Cantik Ini Justru Alami Efek Samping Mengerikan Pasca Minum Obat! Ternyata Konsumsi Ini yang Ampuh Lenyapkan Virus Corona

Baca Juga: Terungkap Tampilan Sesungguhnya Virus Corona! Ilmuan India Perlihatkan Hasil Mikroskop Hingga Temuan Terbarunya!

Mereka berteriak dan memprotes langkah pemerintah yang membatasi mata pencaharian mereka.

Namun tenang, PSBB ternyata tidak melarang ojol mengangkut barang, termasuk makanan.

Sehingga, celah ini bisa jadi peluang bagi para ojol untuk tetap bisa mengais rezeki.

PSBB Sudah Dilakukan Sejak Lama oleh DKI

Menurut Anies, secara prinsip PSBB sudah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Namun, dengan adanya pemberlakukan PSBB per Jumat, pelaksanaanya akan lebih ketat dengan melibatkan TNI dan Polri.

Dalam pemberlakuan PSBB mulai Jumat nanti, kegiatan sekolah, ibadah tetap dilakukan seperti sekarang ini yaitu dilakukan dari rumah masing-masing.

Adapun untuk pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Anies memastikan tetap akan tetap berjalan.

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini. 

Baca Juga: Pendapatan Menurun Drastis Akibat Corona, Pemilik Warteg Justru Bagikan 100 Porsi Makanan Gratis Kepada Para Ojol, ini Alasannya

Baca Juga: Peneliti Mulai Temukan Titik Terang! Uji Coba Obat Virus Corona Memasuki Tahap Akhir: 'Obat Ini Terbukti Efektif'