Jangan Anggap Remeh, 300 Ribu Orang Lebih Masuk Daftar Hitam dan Terancam Tak Dapat Bantuan Prakerja, Apakah Anda Salah Satunya?

By Marcel Mariana, Sabtu, 7 November 2020 | 16:30 WIB
300 ribu orang lebih terdaftar jadi catatan hitam dan teancam tidak bisa mendapat bantuan, anda salah satunya? (Tribunnews.com)

Peserta yang Masuk Daftar Hitam

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah menutup kesempatan bagi peserta program Kartu Prakerja gelombang 9 untuk membeli pelatihan pertamanya pada Jumat (23/10/2020) lalu.

Head of Communciations PMO Kartu Prakerja mengatakan, sebanyak 28.786 penerima Kartu Prakerja yang telah dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama mereka.

"Untuk gelombang 9, 28.786 kepesertaan sudah dicabut," ujar dia, Minggu (25/10/2020).

Baca Juga: Dapur Langsung Ngebul! 4 Bantuan Uang Tunai Ini Cair Pada November 2020, Begini Cara Mendaftar dan Cek Status

Baca Juga: Bersama Masyarakat Hadapi Pandemi, Mondelez Indonesia Gelontorkan Bantuan Senilai Belasan Miliar Rupiah

Sebelumnya, jumlah penerima program yang dicabut kepesertaannya pada gelombang pertama hingga 8 sebanyak 344.959 orang.

Dengan demikian secara keseluruhan, jumlah peserta yang telah dicabut kepesertaannya berjumlah 373.745 orang.

Di dalam Permenko No. 11 Tahun 2020 dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.